MEGAPOLIS.ID, KOTABARU– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kotabaru melaksanakan perekaman e-KTP bagi Warga Binaan pada Kamis (4/12/2025).
Kegiatan ini digelar di kantor Dinas Dukcapil Kotabaru untuk memastikan seluruh Warga Binaan memiliki identitas resmi sebagai bagian dari hak administrasi kependudukan.
Sebanyak empat Warga Binaan yang sebelumnya belum memiliki e-KTP mengikuti proses perekaman secara langsung. Petugas Lapas mendampingi dan memastikan proses berlangsung lancar, tertib, dan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Dukcapil.
Kepala Lapas (Kalapas) Kotabaru, Doni Handriansyah, menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi layanan bagi Warga Binaan. “Memiliki e-KTP adalah hak dasar setiap warga negara dan penting untuk mendukung berbagai layanan, termasuk pelayanan kesehatan dan administrasi resmi. Kami ingin memastikan Warga Binaan tidak tertinggal dalam hal administrasi kependudukan,” ujarnya.
Warga Binaan berinisial F yang mengikuti perekaman mengaku sangat bersyukur Lapas Kotabaru telah memfasilitasi untuk mendapatkan KTP. “Sekarang urusan administrasi jadi lebih lengkap dan memudahkan, terutama untuk pelayanan kesehatan dan keperluan resmi lainnya,” ujarnya.
Selain aspek administrasi, kegiatan ini juga mendukung pelayanan kesehatan Warga Binaan. Dokumen kependudukan yang lengkap memudahkan akses mereka terhadap fasilitas kesehatan dan berbagai layanan publik lainnya, yang merupakan bagian dari hak dasar setiap Warga Binaan.
Dengan pelaksanaan perekaman e-KTP ini, Lapas Kotabaru menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembinaan yang tidak hanya bersifat keamanan dan pengawasan, tetapi juga memastikan hak Warga Binaan terpenuhi secara menyeluruh, sejalan dengan prinsip Lapas Kotabaru PRIMA melayani.(mia)
Diterbitkan tanggal 5 Desember 2025 by admin












Discussion about this post