Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Hulu Sungai Tengah

Pemusnahan Barang Bukti, Bupati HST Apresiasi Kejaksaan

admin by admin
Kamis, 4 Desember 2025 - 14:00
di Hulu Sungai Tengah
0
Pemusnahan Barang Bukti, Bupati HST Apresiasi Kejaksaan
0
SHARES
144
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan pemusnahan barang bukti/barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari HST, Kamis (04/12/2025) sekitar pukul 09.00 WITA.

Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 2.451 item dari 23 perkara, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Barabai hingga Mahkamah Agung RI, yaitu dari perkara Nomor 64/Pid.Sus/2025/PN.Brb tanggal 11 Agustus 2025 sampai dengan Nomor 86/Pid.Sus/2025/PN.Brb tanggal 13 November 2025.

Barang rampasan yang dimusnahkan antara lain 75 paket sabu dengan berat kotor 34,3 gram (bersih 20,03 gram) 2.022 butir obat Atarax Alprazolam, 84 Valisanbe, 96 Valdimex, dan 119 Riklona, 8 bilah senjata tajam, 6 timbangan digital, 9 handphone.

Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti, yaitu sabu diblender bersama air, sajam digerinda, sedangkan pakaian dan dokumen dibakar.

Kepala Kejari HST Aditya Rakatama, menyampaikan bahwa kasus narkotika dan psikotropika masih mendominasi penanganan perkara pada 2025, yakni sebanyak 14 kasus.

“Kejari terus melakukan langkah preventif melalui penyuluhan hukum ke berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi muda,” terangnya.

Sementara itu Bupati Hulu Sungai Tengah Samsul Rizal memberikan apresiasi atas sinergi dan integritas seluruh aparat penegak hukum di HST.

“Kegiatan ini merupakan bukti nyata bahwa proses hukum berjalan dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang rampasan bukan hanya menjalankan perintah undang-undang, tetapi juga simbol ketegasan negara dalam memberantas tindak pidana serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan kejahatan lainnya.

“Pemusnahan barang rampasan merupakan langkah strategis untuk memastikan barang bukti tidak kembali beredar dan menjadi pesan kuat bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Bupati juga mengharapkan momentum tersebut dapat memperkuat tata kelola hukum serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Kejaksaan Negeri HST menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan pengadilan demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.(adv/ari)

Diterbitkan tanggal 4 Desember 2025 by admin

Tags: Bupati HSTKejaksaan HSTMusnahkan Barang BuktiSamsul Rizal
Berita Sebelumnya

Arsenal Vs Brentford: Menang 2-0, The Gunners Kembali Jauhi Man City

admin

admin

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Pemusnahan Barang Bukti, Bupati HST Apresiasi Kejaksaan

Pemusnahan Barang Bukti, Bupati HST Apresiasi Kejaksaan

4 Desember 2025
Arsenal Vs Brentford: Menang 2-0, The Gunners Kembali Jauhi Man City

Arsenal Vs Brentford: Menang 2-0, The Gunners Kembali Jauhi Man City

4 Desember 2025
Inter Milan Vs Venezia: Nerazzurri ke 8 Besar Coppa Italia usai Menang 5-1

Hasil Coppa Italia: Inter dan Napoli Lolos ke Perempat Final

4 Desember 2025
Hasil Liga Spanyol: Mbappe Cetak Gol Indah, Madrid Hajar Bilbao

Hasil Liga Spanyol: Mbappe Cetak Gol Indah, Madrid Hajar Bilbao

4 Desember 2025

Berita Baru

Pemusnahan Barang Bukti, Bupati HST Apresiasi Kejaksaan

Pemusnahan Barang Bukti, Bupati HST Apresiasi Kejaksaan

4 Desember 2025
Arsenal Vs Brentford: Menang 2-0, The Gunners Kembali Jauhi Man City

Arsenal Vs Brentford: Menang 2-0, The Gunners Kembali Jauhi Man City

4 Desember 2025
Inter Milan Vs Venezia: Nerazzurri ke 8 Besar Coppa Italia usai Menang 5-1

Hasil Coppa Italia: Inter dan Napoli Lolos ke Perempat Final

4 Desember 2025
Hasil Liga Spanyol: Mbappe Cetak Gol Indah, Madrid Hajar Bilbao

Hasil Liga Spanyol: Mbappe Cetak Gol Indah, Madrid Hajar Bilbao

4 Desember 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.