MEGAPOLIS.ID, TAPIN – Perlindungan terhadap kelompok rentan sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat menjadi atensi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui rangkaian sosialisasi peraturan daerah (sosper), Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, menegaskan bahwa aturan daerah tidak hanya menjadi panduan hukum, tetapi juga sarana mencegah kekerasan dan menjaga nilai-nilai kearifan lokal agar terus hidup di tengah masyarakat.
Sosialisasi pertama digelar pada Selasa (1/12/2025) di Gedung TP PKK Kabupaten Tapin, membahas Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sehari berselang, Selasa (2/12/2025), Desy kembali melanjutkan Sosper Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kearifan Lokal di Kelurahan Rangda Malingkung, Kabupaten Tapin.
Dalam sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Desy menekankan bahwa regulasi ini memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan. Ia menyebutkan bahwa pelaku kekerasan sering berasal dari lingkungan terdekat korban sehingga keberadaan payung hukum menjadi sangat krusial. “Perda ini sangat penting sekali, karena ini untuk mencegah dan mengatasi kekerasan, apalagi kekerasan ini ditimbulkan dari orang-orang sekitar kita, bukan dari orang jauh,” ujar Desy.

Ia juga menyoroti bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel masih menjadi perhatian serius. Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk berani melapor ketika melihat atau mengalami kekerasan. “Harapan ke depannya agar masyarakat lebih terbuka dan bisa melaporkan apabila terjadi kekerasan, tidak takut, karena identitas pelapor dirahasiakan,” tegasnya.
Sementara itu, dalam sosialisasi Perda Kearifan Lokal, Desy menekankan pentingnya menjaga tradisi dan nilai budaya daerah sebagai modal sosial masyarakat. Pelestarian kearifan lokal, menurutnya, tidak hanya penting sebagai identitas, tetapi juga dapat memperkuat solidaritas dan keharmonisan di tengah masyarakat yang semakin beragam. Ia mengajak warga Tapin untuk terus melestarikan nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan tradisi turun-temurun agar tidak hilang di tengah perkembangan zaman.
Melalui dua agenda sosper ini, Desy berharap masyarakat Tapin semakin memahami manfaat perda-perda tersebut, baik dalam melindungi perempuan dan anak maupun menjaga warisan budaya daerah, sehingga dapat membangun lingkungan yang aman, kuat, dan berkarakter.(rls)
Diterbitkan tanggal 2 Desember 2025 by admin













Discussion about this post