Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp2,6 Miliar

admin by admin
Jumat, 28 November 2025 - 18:50
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp2,6 Miliar

Puluhan tersangka hasil tangkapan Polda Kalsel periode 28 Agustus hingga 8 November 2025 dihadirkan saat pemusnahan barbuk.

0
SHARES
152
VIEWS

MEGAPOLIS.ID BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Jajaran Ditresnarkoba memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama periode 28 Agustus hingga 8 November 2025, pada Jumat (28/11/2025).

Pemusnahan yang berlangsung di halaman Dittahti Polda Kalsel itu dipimpin langsung Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono. Hadir pula perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalsel, BNNP Kalsel, BPOM Banjarmasin, serta LBH sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Dalam rentang lebih dari dua bulan tersebut, tim Ditresnarkoba berhasil menindak 49 laporan polisi dengan total 57 tersangka yang diamankan. Mereka terdiri dari 52 laki-laki dan 5 perempuan.

Di antara para pelaku, sejumlah nama teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi, khususnya jalur Kalimantan Barat–Kalimantan Selatan. Dua tersangka bahkan berasal dari Pontianak dan diduga menjadi penghubung distribusi narkoba antarwilayah.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi, sabu 1.472,38 gram atau sekitar 1,4 kilogram dan ekstasi 396,5 butir.

Seluruh barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan di berbagai daerah, termasuk Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Banjarbaru, hingga Tanah Bumbu.

Berdasarkan perhitungan Ditresnarkoba, jumlah sabu dan ekstasi itu berpotensi disalahgunakan 7.759 orang apabila berhasil beredar di masyarakat.

Selain menyelamatkan ribuan warga dari bahaya narkoba, penindakan ini juga berdampak signifikan secara ekonomi. Polda Kalsel mencatat potensi biaya rehabilitasi yang berhasil ditekan Rp38,795 miliar dan nilai ekonomi barang bukti yang digagalkan Rp2,6 miliar.

Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan langkah tegas agar narkotika yang telah disita tidak memiliki peluang kembali beredar.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan Kalimantan Selatan tetap aman dari ancaman peredaran gelap narkoba. Semua barang bukti dimusnahkan agar tidak ada celah untuk disalahgunakan,” ujarnya.

Polda Kalsel menegaskan akan terus meningkatkan pola pengawasan dan penindakan jaringan narkotika, terutama yang melibatkan pergerakan lintas provinsi.(CRV)

Diterbitkan tanggal 28 November 2025 by admin

Tags: Barang Bukti NarkotikaDitresnarkobaPemusnahan Barang BuktiPolda Kalsel
Berita Sebelumnya

Sahrujani Nakhodai Depidar SOKSI Kalsel Periode 2025–2030

Berita Berikutnya

APBD Tahun 2026 Disetujui, Bupati Samsul Rizal Apresiasi DPRD HST

admin

admin

Berita Berikutnya
APBD Tahun 2026 Disetujui, Bupati Samsul Rizal Apresiasi DPRD HST

APBD Tahun 2026 Disetujui, Bupati Samsul Rizal Apresiasi DPRD HST

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
APBD Tahun 2026 Disetujui, Bupati Samsul Rizal Apresiasi DPRD HST

APBD Tahun 2026 Disetujui, Bupati Samsul Rizal Apresiasi DPRD HST

28 November 2025
Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp2,6 Miliar

Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp2,6 Miliar

28 November 2025
Sahrujani Nakhodai Depidar SOKSI Kalsel Periode 2025–2030

Sahrujani Nakhodai Depidar SOKSI Kalsel Periode 2025–2030

28 November 2025
Mantan Kuasa Pengguna Anggaran Disporapar Balangan Ditahan

Mantan Kuasa Pengguna Anggaran Disporapar Balangan Ditahan

28 November 2025

Berita Baru

APBD Tahun 2026 Disetujui, Bupati Samsul Rizal Apresiasi DPRD HST

APBD Tahun 2026 Disetujui, Bupati Samsul Rizal Apresiasi DPRD HST

28 November 2025
Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp2,6 Miliar

Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp2,6 Miliar

28 November 2025
Sahrujani Nakhodai Depidar SOKSI Kalsel Periode 2025–2030

Sahrujani Nakhodai Depidar SOKSI Kalsel Periode 2025–2030

28 November 2025
Mantan Kuasa Pengguna Anggaran Disporapar Balangan Ditahan

Mantan Kuasa Pengguna Anggaran Disporapar Balangan Ditahan

28 November 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.