MEGAPOLIS.ID BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Jajaran Ditresnarkoba memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama periode 28 Agustus hingga 8 November 2025, pada Jumat (28/11/2025).
Pemusnahan yang berlangsung di halaman Dittahti Polda Kalsel itu dipimpin langsung Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono. Hadir pula perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalsel, BNNP Kalsel, BPOM Banjarmasin, serta LBH sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Dalam rentang lebih dari dua bulan tersebut, tim Ditresnarkoba berhasil menindak 49 laporan polisi dengan total 57 tersangka yang diamankan. Mereka terdiri dari 52 laki-laki dan 5 perempuan.
Di antara para pelaku, sejumlah nama teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi, khususnya jalur Kalimantan Barat–Kalimantan Selatan. Dua tersangka bahkan berasal dari Pontianak dan diduga menjadi penghubung distribusi narkoba antarwilayah.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi, sabu 1.472,38 gram atau sekitar 1,4 kilogram dan ekstasi 396,5 butir.
Seluruh barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan di berbagai daerah, termasuk Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Banjarbaru, hingga Tanah Bumbu.
Berdasarkan perhitungan Ditresnarkoba, jumlah sabu dan ekstasi itu berpotensi disalahgunakan 7.759 orang apabila berhasil beredar di masyarakat.
Selain menyelamatkan ribuan warga dari bahaya narkoba, penindakan ini juga berdampak signifikan secara ekonomi. Polda Kalsel mencatat potensi biaya rehabilitasi yang berhasil ditekan Rp38,795 miliar dan nilai ekonomi barang bukti yang digagalkan Rp2,6 miliar.
Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan langkah tegas agar narkotika yang telah disita tidak memiliki peluang kembali beredar.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan Kalimantan Selatan tetap aman dari ancaman peredaran gelap narkoba. Semua barang bukti dimusnahkan agar tidak ada celah untuk disalahgunakan,” ujarnya.
Polda Kalsel menegaskan akan terus meningkatkan pola pengawasan dan penindakan jaringan narkotika, terutama yang melibatkan pergerakan lintas provinsi.(CRV)
Diterbitkan tanggal 28 November 2025 by admin












Discussion about this post