MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman bersama Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih memimpin deklarasi Kampung Bebas Narkoba di wilayah Kelurahan Kelayan Tengah, berlangsung di Aula Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (25/11/2025).
Hadir segenap jajaran dari BNN Kota Banjarmasin, Satpol PP, perwakilan Kodim, kecamatan, kelurahan dan warga kelurahan Kelayan Tengah.
Dalam sambutannya, Wakapolresta AKBP Arwin Amrih menegaskan bahwa bahaya narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga mengancam keamanan, ekonomi, dan masa depan bangsa.
“Dampak narkoba bukan sebatas merusak kesehatan. Dari sisi keamanan dan ekonomi juga sangat terganggu, bahkan dapat mengancam keberlangsungan bangsa dan negara,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa penyalahgunaan narkoba kini telah merambah berbagai lapisan masyarakat tanpa memandang usia maupun latar belakang.
“Narkoba tidak menyerang kelompok tertentu saja. Ia sudah masuk ke berbagai lini kehidupan. Tidak menutupkemungkinan narkoba dapat menyerang siapa saja, termasuk keluarga dan anak-anak,” jelasnya.
Menurutnya, zat adiktif dari narkoba berpotensi merusak saraf otak dan menghilangkan satu generasi bangsa bila tidak dicegah sejak dini.
“Jika penyalahgunaan narkoba dibiarkan, akan ada risiko hilangnya satu generasi bangsa di masa depan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memeranginya,” lugas Arwin.
Senada, Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman mengungkapkan bahwa penanggulangan narkoba memerlukan kerja kolaboratif dari segenap unsur pemerintah maupun masyarakat.
“Tidak hanya Pemko dan Polresta. Ada BNN, Satpol PP, kecamatan, kelurahan, dan unsur TNI yang juga berperan. Namun pada akhirnya, masyarakatlah yang menjadi kunci keberhasilan kampung bebas narkoba,” ujarnya.
Sekdako berharap deklarasi ini menjadi langkah nyata dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkotika, khususnya di wilayah Banjarmasin Selatan.(rls)
Diterbitkan tanggal 25 November 2025 by admin













Discussion about this post