MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Pelaku penganiayaan yang menewaskan Rizki (28), berhasil diringkus tim gabungan di kawasan Jalan Haji Arjien RT 06 RW 03, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (19/11/2025) sekira pukul 15.00 WITA.
Pelaku diketahui bernama Budi Hairun alias Bety (40), warga Jalan AES Nasution Gang Musyawarah, Banjarmasin Tengah, yang diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap. Saat penangkapan, petugas turut menyita barang bukti berupa satu buah kayu balok sepanjang kurang lebih 50 sentimeter yang digunakan saat melakukan penganiayaan.
Korban yang juga warga Jalan AES Nasution Gang Musyawarah, mengalami luka pada bagian kepala dan dada hingga mengeluarkan darah dari hidung serta telinga. Korban sempat dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin, namun dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan di bagian kepala.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah, Kamis (20/11/2025), membenarkan penangkapan tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada Senin (17/11/2025) sekira pukul 19.30 WITA tak jauh dari rumah korban. Saat itu pelaku, korban, dan beberapa rekannya diduga sedang pesta minuman beralkohol. Ketika pelaku hendak meminum alkohol, botol tersebut tiba-tiba dirampas korban hingga memicu emosi pelaku.
Pelaku kemudian mengambil kayu balok sejauh sekitar 10 meter dari lokasi, lalu memukul kepala bagian belakang korban dari arah belakang, disusul pukulan kedua ke arah kepala kiri. Ketika saksi Lani mencoba melerai, pelaku justru mendorongnya hingga terjatuh.
Pelaku kembali memukul korban mengenai bagian dada hingga korban tersungkur dan mengalami pendarahan. Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Tim gabungan dari Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel, Macan Polresta Banjarmasin, serta Reskrim Polres Hulu Sungai Selatan bergerak cepat melakukan pengejaran setelah menerima laporan.
Pelaku berhasil ditemukan di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.(SPK)
Diterbitkan tanggal 20 November 2025 by admin













Discussion about this post