Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Ekspresi Sedih David Usai Dituntut 17 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana

admin by admin
Senin, 17 November 2025 - 20:15
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Ekspresi Sedih David Usai Dituntut 17 Tahun Penjara

Muhammad David Amrullah alias David ketika akan meninggalkan ruang sidang usai mendengarkan tuntutan jaksa.

119
SHARES
1.2k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Banjarmasin mendadak hening ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sendra SH membacakan tuntutan terhadap terdakwa Muhammad David Amrullah alias David.

Dalam sidang yang berlangsung Senin (17/11/2025), David dituntut 17 tahun penjara atas tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Cahyono Reza Adrianto SH MH itu memperlihatkan ekspresi sedih terdakwa. David tampak lebih banyak menundukkan kepala sepanjang pembacaan tuntutan. Dari kursi pengunjung, ibunda dan saudara terdakwa terlihat tegang mendengarkan rangkaian uraian jaksa.

“Menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 340 KUHP. Menuntut terdakwa selama 17 tahun penjara,” ujar JPU Sendra SH dalam persidangan.

Mendengar tuntutan tersebut, David hanya diam dan kembali menunduk. Ia menyerahkan langkah hukum selanjutnya kepada penasihat hukumnya.

“Kami akan melakukan pembelaan secara tertulis, minta waktu satu minggu,” kata Iqbal SH, penasehat hukum terdakwa.

Mengingatkan, kronologi yang berawal pada 4 Juni 2025. Saat itu, korban Yayan Ranti alias Yayan terlibat cekcok dengan David di Jalan Rawasari III, Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah. Korban sempat memukul motor David, memicu perselisihan yang berujung pada penusukan ringan oleh terdakwa.

Setelah dilerai saksi Gustrianto alias Anto, keduanya meninggalkan lokasi. Namun sebelum pergi, David sempat mengeluarkan ancaman, “Awas kalau ketemu aku.”

Enam hari kemudian, 10 Juni 2025, keduanya kembali bertemu tanpa sengaja di lokasi yang sama. Bagi jaksa, pertemuan itu menjadi momen ketika ancaman sebelumnya berlanjut pada tindakan fatal. David disebut langsung mengejar korban sambil membawa pisau.

Korban sempat melarikan diri, namun akhirnya kembali berhadapan dengan terdakwa. Dalam kondisi tersebut, David menusukkan pisau dua kali, salah satunya mengenai leher korban, menyebabkan pendarahan hebat. Korban sempat bersujud meminta maaf, namun David memilih pergi meninggalkan lokasi.

Yayan kemudian ditolong saksi Anto, tetapi meninggal dunia sebelum sempat dibawa ke rumah sakit.

Hasil Visum et repertum yang dihadirkan di persidangan menunjukkan adanya luka tusuk di leher sedalam 11 cm yang menembus pembuluh darah besar hingga rongga dada dan paru-paru. Luka tusuk lain di punggung kiri. Dan tanda-tanda syok hemoragik akibat pendarahan hebat yang menjadi penyebab kematian.

Dua hari setelah kejadian, 12 Juni 2025, David menyerahkan diri kepada pihak kepolisian di kawasan Tugu Selamat Datang Anjir Serapat, Kapuas, Kalimantan Tengah. Ia datang sambil membawa pisau yang digunakan dalam aksi penusukan tersebut.

Sidang pun ditutup setelah jaksa menyerahkan berkas tuntutan lengkap kepada majelis hakim serta memberi waktu kepada penasihat hukum terdakwa untuk menyusun pembelaan.(CRV)

Diterbitkan tanggal 17 November 2025 by admin

Tags: Dituntut 17 Tahun PenjaraPembunuhan BerencanaPN BanjarmasinSidang David
Berita Sebelumnya

Lagi, Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama Disidang di Banjarmasin

Berita Berikutnya

PLN UPT Balikpapan Kumpulkan 38 Kantong Darah dalam Aksi Sosial Sambut Hari Pahlawan

admin

admin

Berita Berikutnya
PLN UPT Balikpapan Kumpulkan 38 Kantong Darah dalam Aksi Sosial Sambut Hari Pahlawan

PLN UPT Balikpapan Kumpulkan 38 Kantong Darah dalam Aksi Sosial Sambut Hari Pahlawan

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

17 November 2025
Bupati HST Tekankan Setiap Rupiah Anggaran yang Digelontorkan Harus Berdampak untuk Kepentingan Masyarakat

Bupati HST Tekankan Setiap Rupiah Anggaran yang Digelontorkan Harus Berdampak untuk Kepentingan Masyarakat

17 November 2025
Samsul Rizal Apresiasi Meningkatnya Kompetensi Digital Pendidik di HST

Samsul Rizal Apresiasi Meningkatnya Kompetensi Digital Pendidik di HST

17 November 2025
Sambut Hari Pahlawan, PLN Tingkatkan Keandalan Sistem Kelistrikan di Kalsel dan Kalteng

Sambut Hari Pahlawan, PLN Tingkatkan Keandalan Sistem Kelistrikan di Kalsel dan Kalteng

17 November 2025

Berita Baru

Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

17 November 2025
Bupati HST Tekankan Setiap Rupiah Anggaran yang Digelontorkan Harus Berdampak untuk Kepentingan Masyarakat

Bupati HST Tekankan Setiap Rupiah Anggaran yang Digelontorkan Harus Berdampak untuk Kepentingan Masyarakat

17 November 2025
Samsul Rizal Apresiasi Meningkatnya Kompetensi Digital Pendidik di HST

Samsul Rizal Apresiasi Meningkatnya Kompetensi Digital Pendidik di HST

17 November 2025
Sambut Hari Pahlawan, PLN Tingkatkan Keandalan Sistem Kelistrikan di Kalsel dan Kalteng

Sambut Hari Pahlawan, PLN Tingkatkan Keandalan Sistem Kelistrikan di Kalsel dan Kalteng

17 November 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.