MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Polemik video viral nasi Padang berisi tikus dari Rumah Makan (RM) Roda Baru memasuki babak baru. Pihak terlapor, Asnah, yang sebelumnya dilaporkan karena diduga menyebarkan fitnah, akhirnya memberikan klarifikasi resmi di hadapan penyidik Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Jumat (14/11/2025).
Dalam keterangannya, kepada sejumlah wartawan usai memberikan klarifikasi, kuasa hukum Asnah, DR HM Nizar Tanjung SH MH CIL dengan tegas menyatakan bahwa isi video adalah benar, bukan rekayasa sebagaimana dituding pihak pelapor.
Asnah hadir memenuhi undangan wawancara klarifikasi berdasarkan surat panggilan bernomor B/122/XI/2025/Reskrim, terkait penyelidikan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A Undang-Undang ITE. “Kami menyerahkan alat bukti, baik video, foto dan bukti pendukung lainnya,” ujar Nizar, kepada sejumlah wartawan .
Dalam BAP, pada pertanyaan nomor 24, mereka lanjut Nizar menambahkan bahwa memang ada tikus. “Kepalanya terlihat jelas. Semua bukti sudah kami lampirkan,” ungkapnya.
Advokat senior ini menegaskan, apa yang disampaikan pihak RM Roda Baru tidak sesuai dengan fakta yang kliennya alami. Mereka tandas Nizar telah memberikan tanda terima pembelian, rekaman percakapan, serta foto kondisi makanan yang memperlihatkan keberadaan bangkai tikus di dalam bungkusan nasi padang tersebut.
“Data dan fakta lengkap sudah kami serahkan. Kami hanya menyampaikan apa yang benar-benar klien kami alami,” tambahnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa mengatakan pihaknya sudah menerima video nasi bungkus berisi kepala tikus tersebut. “Namun kami masih proses lidik, karena harus membawa ke ahli forensik digital ke Jakarta, juga ke ahli di Komdigi,” ujarnya.
Termasuk juga harus konsultasi ke ahli pidana guna menentukan apakah itu benar atau tidak videonya. Hal itu sesuai bukti yang diberikan dan fakta di lapangan seperti apa, sehingga baru diketahui nantinya apa isi video viral tersebut, seperti yang diberitakan.
Karena setelah muncul video tersebut, tentunya ada pihak yang dirugikan maupun sebaliknya kebenaran video itu. “Jadi kami masih melidik seperti gambaran apa nanti yang akan dilihat,” singkat Eru saat dihubungi via ponsel.
Kasus ini bermula dari unggahan video pada 23 Oktober 2025 yang menunjukkan seekor tikus berada dalam bungkusan nasi padang dari RM Roda Baru. Video itu viral di WhatsApp dan media sosial, memicu kehebohan publik dan menimbulkan keraguan terhadap higienitas usaha kuliner yang telah berdiri lebih dari 30 tahun tersebut.
Pemilik RM Roda Baru, Saiful Azmi, kemudian melaporkan Asnah ke Polresta Banjarmasin pada 3 November 2025. Saiful menuduh video tersebut sudah direkayasa dan menyebabkan penurunan omzet usaha hingga 75 persen.
Kuasa hukum RM Roda Baru menyatakan bahwa rekaman CCTV dapur dan proses pembungkusan tidak menunjukkan adanya keberadaan tikus. Mereka bersikeras bahwa unggahan Asnah merupakan bentuk fitnah yang merusak reputasi rumah makan.(CRV)
Diterbitkan tanggal 14 November 2025 by admin












Discussion about this post