MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan PPID dan Kehumasan bagi perangkat daerah, pada Kamis (13/11/2025), bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Kegiatan ini diikuti para pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), camat, serta perwakilan unit kerja lainnya di lingkungan Pemkab Kapuas. Bimtek dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Kapuas, Romulus, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas. Hadir pula Kepala Diskominfosantik Kapuas, Hartoni U. Sawang, selaku penyelenggara kegiatan, serta Ketua IJTI Kapuas, All Ikhwan.
Dalam sambutannya, Romulus menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, PPID di perangkat daerah dituntut memiliki kompetensi memadai dalam menyediakan layanan informasi yang cepat, akurat, dan akuntabel.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama. Materi pertama disampaikan oleh Erwindy, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, yang memaparkan tata kelola PPID, jenis informasi, mekanisme informasi yang dikecualikan, serta evaluasi keterbukaan informasi publik.
Ia menekankan pentingnya pembaruan data secara konsisten agar informasi mudah diakses masyarakat.
Materi kedua disampaikan oleh All Ikhwan dari IJTI Kapuas, yang memberikan penguatan terkait teknik jurnalisme pemerintah, penyusunan berita, pengambilan video dan foto, serta etika komunikasi publik. Ia menegaskan bahwa humas pemerintah memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan informatif, edukatif, dan kredibel.
Melalui Bimtek ini, Pemkab Kapuas berharap sinergi PPID dan humas perangkat daerah semakin kuat, sehingga pelayanan informasi publik dapat berjalan optimal dan berkualitas.(YAN)
Diterbitkan tanggal 14 November 2025 by admin














Discussion about this post