MEGAPOLIS,iD BANJARMASIN – Dalam upaya memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan pertahanan negara, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Komando Daerah Militer (Kodam) XXII/Tambun Bungai.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan pada kegiatan apel gelar pasukan pengamanan yang digelar di halaman kantor Kejaksaan Tinggi, Senin (10/11/2025).
Apel gabungan ini dipimpin langsung oleh Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, didampingi Kajati Kalsel Tyas Widiarto SH MH dan Kajati Kalteng Agus Sahat ST Lumban Gaol SH MH.
Usai apel kepada sejumlah wartawan, Pangdam XXII/Tambun Bungai menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar kolaborasi yang lebih nyata dalam menjaga kepastian hukum dan stabilitas wilayah.
“Dengan kerja sama ini, ke depan sinergi dan kolaborasi kita akan semakin solid. TNI siap mendampingi Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan mengawal aset-aset negara agar tidak disalahgunakan,” tegas Pangdam.
Sementara itu, Kajati Kalsel Tyas Widiarto menegaskan bahwa MoU ini merupakan bentuk nyata kerja kolaboratif lintas sektor untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat.
“Kerja sama ini melibatkan seluruh alat negara dan komponen bangsa untuk mewujudkan cita-cita bersama. Kita berkolaborasi, bersinergi dengan tujuan utama, yaitu kemakmuran rakyat Indonesia. Semua elemen harus bergerak bersama untuk mendukung program unggulan Bapak Presiden,” jelas Tyas.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang turut hadir dalam acara tersebut menyambut baik langkah sinergis antara Kejaksaan dan TNI. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan turunan dari perjanjian di tingkat pusat antara Kejaksaan Agung RI dan TNI.
“Kerja sama ini merupakan implementasi dari kesepakatan nasional antara Kejaksaan RI dan TNI. Sekarang kita tindak lanjuti di tingkat provinsi, baik di Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Tengah,” ujar H. Muhidin.
Lebih lanjut, Gubernur Muhidin mengapresiasi peran TNI yang siap mendampingi Kejaksaan dalam pengamanan aset negara dan daerah.
“Seperti yang disampaikan Pangdam, TNI akan selalu berada di belakang Kejaksaan dalam menjaga aset-aset yang perlu diamankan. Ini langkah nyata memperkuat kolaborasi di lapangan,” imbuhnya.
Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan dan TNI tidak hanya sebatas koordinasi administratif, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan, melindungi aset negara, serta memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan dan mendukung pembangunan di Kalimantan.(CRV)
Diterbitkan tanggal 10 November 2025 by admin












Discussion about this post