MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan SR (26) atas dugaan penganiayaan terhadap Haris Sugiono (34), Rabu malam (5/11/2025) sekira pukul 20.00 WITA.
Aksi penganiayaan ini terjadi di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Simpang Empat Traffic Light Gerilya, Banjarmasin Selatan.
Tersangka yang merupakan warga Jalan AMD Komplek Bumi Wahyu Utama XIV Blok I, Banjarmasin Selatan, diketahui menganiaya Haris Sugiono, warga Jalan Muara Tatah Belatung RT 46, Banjarmasin Selatan. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian mulut dan telinga karena terkena pukulan.
Korban kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ulin Banjarmasin lantaran luka yang dialaminya cukup serius.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono SH, membenarkan penangkapan pelaku.
“Benar, pelaku sudah kami amankan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat tersangka berhenti di lampu merah. Tiba-tiba korban datang dari belakang dan menarik bajunya. Keduanya kemudian turun dari motor dan terlibat adu mulut hingga berujung perkelahian.
SR sempat memukul korban hingga terjatuh, lalu menginjak perut korban satu kali. Akibatnya, korban mengalami pendarahan aktif pada mulut dan telinga kanan.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melapor ke pihak kepolisian. Tak lama kemudian, tim Buser Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.(SPK)
Diterbitkan tanggal 7 November 2025 by admin












Discussion about this post