Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Divonis 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kredit Investasi Fiktif Nyatakan Banding

admin by admin
Kamis, 6 November 2025 - 19:40
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Divonis 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kredit Investasi Fiktif Nyatakan Banding

Noor Ifansyah saat meninggalkan ruang sidang didampingi salah satu anggota penasehat hukum dari Kantor Dr Nizar Tanjung SH MH.

0
SHARES
148
VIEWS

MEGAPOLIS,ID BANJARMASIN – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin yang diketuai Cahyono Reza Adrianto SH MH menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap terdakwa Noor Ifansyah, dalam perkara dugaan korupsi kredit investasi fiktif di salah satu Kantor BRI Cabang Marabahan.

Dalam amar putusan yang dibacakan secara bergantian oleh dua hakim anggota, majelis juga menjatuhkan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Majelis menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Majelis hakim menyatakan sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menilai Noor Ifansyah ikut terlibat dalam proses pengajuan kredit yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Menanggapi putusan tersebut, penasehat hukum terdakwa, Dr Nizar Tanjung SM MH menyatakan kecewa dan menegaskan pihaknya akan segera mengajukan banding. “Kami secara hati nurani sangat kecewa, karena mejelis hakim hanya mempertimbangkan masalah surat-menyurat yang menjadi dasar pengajuan kredit. Padahal, seharusnya yang dilihat adalah fakta hukum yang menunjukkan ada atau tidaknya kerugian negara. Kalau hanya turut serta membantu proses administrasi, kami menilai hal itu sangat lemah,” ujar Nizar usai sidang kepada sejumlah wartawan.

Menurut Nizar, majelis hakim tidak mempertimbangkan secara mendalam apakah benar terjadi kerugian negara atau tidak dalam perkara tersebut.

Majelis hakim tambah anggota tim penasehat hukum lainnya H. Abdul Hakim SH MH, hanya mengacu pada isi dakwaan JPU tanpa melihat fakta persidangan secara utuh.

“Kami merasa majelis tidak menilai secara obyektif. Harusnya, jika tidak ada bukti kuat kerugian negara, jangan menghukum orang yang tidak bersalah. Karena itu, kami akan menempuh langkah hukum lanjutan dengan mengajukan banding,” tegas Abdul Hakim.

Sebelumnya, JPU M. Widha Prayogi SH, menuntut Noor Ifansyah dengan pidana 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta meminta agar terdakwa tetap ditahan.

Kasus dugaan korupsi ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp5,9 miliar. Dalam perkara ini JPU tak hanya menyeret Noor Ifansyah sebagai terdakwa tapi Muhammad Ilmi dan HM Radian (telah divonis).(CRV)

Diterbitkan tanggal 6 November 2025 by admin

Tags: Kantor BRI Cabang MarabahanKredit Investasi FiktifPengadilan Tipikor BanjarmasinTerdakwa Noor Ifansyah
Berita Sebelumnya

Permohonan Penangguhan Penahanan Mantan Bupati Tabalong Dikabulkan

admin

admin

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Divonis 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kredit Investasi Fiktif Nyatakan Banding

Divonis 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kredit Investasi Fiktif Nyatakan Banding

6 November 2025
Permohonan Penangguhan Penahanan Mantan Bupati Tabalong Dikabulkan

Permohonan Penangguhan Penahanan Mantan Bupati Tabalong Dikabulkan

6 November 2025
Bupati HST: Penerapan PPRG Menjadi Bagian Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Berkeadilan

Bupati HST: Penerapan PPRG Menjadi Bagian Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Berkeadilan

6 November 2025
Alex Marquez Sesumbar: Wajar Saya Disebut Penantang Gelar Juara Dunia MotoGP 2026

Alex Marquez Sesumbar: Wajar Saya Disebut Penantang Gelar Juara Dunia MotoGP 2026

6 November 2025

Berita Baru

Divonis 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kredit Investasi Fiktif Nyatakan Banding

Divonis 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kredit Investasi Fiktif Nyatakan Banding

6 November 2025
Permohonan Penangguhan Penahanan Mantan Bupati Tabalong Dikabulkan

Permohonan Penangguhan Penahanan Mantan Bupati Tabalong Dikabulkan

6 November 2025
Bupati HST: Penerapan PPRG Menjadi Bagian Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Berkeadilan

Bupati HST: Penerapan PPRG Menjadi Bagian Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Berkeadilan

6 November 2025
Alex Marquez Sesumbar: Wajar Saya Disebut Penantang Gelar Juara Dunia MotoGP 2026

Alex Marquez Sesumbar: Wajar Saya Disebut Penantang Gelar Juara Dunia MotoGP 2026

6 November 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.