Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Kasus Dugaan Penggelapan, Apeng Mengaku Jual Mobil Pembiayaan BCA Finance Rp35 Juta

admin by admin
Rabu, 5 November 2025 - 18:56
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Kasus Dugaan Penggelapan, Apeng Mengaku Jual Mobil Pembiayaan BCA Finance Rp35 Juta

Ilham Novandi Satrio Effendi alias Apeng saat menjalani sidang di PN Banjarmasin.

0
SHARES
120
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Aksi nekat kembali dilakukan oleh Ilham Novandi Satrio Effendi alias Apeng, seorang residivis kasus penggelapan yang kini kembali harus berhadapan dengan hukum. Apeng didakwa menggelapkan satu unit mobil yang masih menjadi objek jaminan fidusia milik PT BCA Finance Cabang Banjarmasin.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, dengan majelis hakim Aries Dedy SH MH, terdakwa secara terbuka mengakui telah menjual mobil yang diperoleh melalui pembiayaan BCA Finance.

“Saya telah menjual mobil kepada seseorang yang tidak dikenal dengan harga Rp35 juta. Penjualan tersebut tidak dilaporkan kepada pihak BCA Finance,” ujar terdakwa di hadapan majelis hakim pada sidang Rabu (5/11/2025).

Dari keterangan di persidangan, Apeng memperoleh mobil Daihatsu Xenia All New 1.3 M MT tahun 2023 melalui pembiayaan BCA Finance. Ia menyetorkan uang muka sebesar Rp9,5 juta dengan cicilan Rp5,3 juta per bulan selama enam tahun.

Namun, terungkap bahwa dalam pengajuan kredit tersebut, terdakwa menggunakan dokumen palsu. “Benar ya kamu mencontoh slip gaji milik orang lain dan mengganti namanya agar disetujui pihak leasing. Benar begitu?” tanya JPU Mashuri, yang kemudian dibenarkan oleh terdakwa.

Apeng mengaku hanya sempat membayar lima kali cicilan. “Baru lima kali saya bayar. Saya berhenti membayar sejak Juni 2024,” ungkapnya.

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebutkan bahwa upaya penagihan oleh pihak BCA Finance tidak membuahkan hasil. Petugas leasing yang mendatangi rumah terdakwa bahkan mendapati tempat tinggalnya sudah kosong. Akibat perbuatan tersebut, perusahaan pembiayaan mengalami kerugian sekitar Rp210,7 juta.

Atas tindakannya, Jaksa Penuntut Umum menjerat Apeng dengan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, karena memberikan keterangan menyesatkan dan menggelapkan barang jaminan fidusia.

Menariknya, dalam sidang tersebut Apeng juga mengakui bahwa ia pernah melakukan perbuatan serupa dengan mobil rental. Namun kali ini, ia berdalih tindakannya dilakukan karena terdesak kebutuhan keluarga.

Sidang perkara penggelapan kendaraan dengan terdakwa Apeng akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa.(CRV)

Diterbitkan tanggal 5 November 2025 by admin

Tags: Gelapkan MobilSidang PN BanjarmasinTerdakwa Apeng
Berita Sebelumnya

Pemko Banjarmasin Dorong Kolaborasi 3 Pilar untuk Tekan Angka Stunting

Berita Berikutnya

Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Warga Banjarmasin Utara Dituntut 10 Tahun Penjara

admin

admin

Berita Berikutnya
Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Warga Banjarmasin Utara Dituntut 10 Tahun Penjara

Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Warga Banjarmasin Utara Dituntut 10 Tahun Penjara

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Warga Banjarmasin Utara Dituntut 10 Tahun Penjara

Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Warga Banjarmasin Utara Dituntut 10 Tahun Penjara

5 November 2025
Kasus Dugaan Penggelapan, Apeng Mengaku Jual Mobil Pembiayaan BCA Finance Rp35 Juta

Kasus Dugaan Penggelapan, Apeng Mengaku Jual Mobil Pembiayaan BCA Finance Rp35 Juta

5 November 2025
Pemko Banjarmasin Dorong Kolaborasi 3 Pilar untuk Tekan Angka Stunting

Pemko Banjarmasin Dorong Kolaborasi 3 Pilar untuk Tekan Angka Stunting

5 November 2025
Gubernur Kalsel: Pentingnya Langkah Pencegahan dan Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana

Gubernur Kalsel: Pentingnya Langkah Pencegahan dan Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana

5 November 2025

Berita Baru

Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Warga Banjarmasin Utara Dituntut 10 Tahun Penjara

Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Warga Banjarmasin Utara Dituntut 10 Tahun Penjara

5 November 2025
Kasus Dugaan Penggelapan, Apeng Mengaku Jual Mobil Pembiayaan BCA Finance Rp35 Juta

Kasus Dugaan Penggelapan, Apeng Mengaku Jual Mobil Pembiayaan BCA Finance Rp35 Juta

5 November 2025
Pemko Banjarmasin Dorong Kolaborasi 3 Pilar untuk Tekan Angka Stunting

Pemko Banjarmasin Dorong Kolaborasi 3 Pilar untuk Tekan Angka Stunting

5 November 2025
Gubernur Kalsel: Pentingnya Langkah Pencegahan dan Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana

Gubernur Kalsel: Pentingnya Langkah Pencegahan dan Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana

5 November 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.