MEGAPOLIS.ID BANJARMASIN – Rahmat Hidayat terancam hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp20 juta setelah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin pada Rabu (28/10/2025).
Pemuda asal Banjarmasin ini didakwa terkait kasus promosi judi online (judol) jenis slot melalui akun Instagram miliknya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Noni SH dalam tuntutannya menyatakan bahwa Rahmat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (2) Undang Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan Undang Undang RI No 19 Tahun 2016 dan sebagaimana diubah kembali dengan Undang Undang RI No. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
“Menuntut pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan kepada terdakwa,” tegas JPU di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Irfannoor Hakim, di Ruang Sari Inklusi PN Banjarmasin.
Selain hukuman penjara, Rahmat juga dituntut membayar denda sebesar Rp20 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan selama 4 bulan.
Atas tuntutan tersebut, terdakwa yang duduk di kursi pesakitan tanpa didampingi penasehat hukum ini meminta keringan hukuman kepada majelis hakim. Selain menyesal terdakwa juga mengatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan keringanan hukuman tersebut.
Kasus ini bermula ketika Rahmat menerima tawaran endorse dari akun Instagram @michlle_lee pada Januari 2025. Tawaran tersebut berupa ajakan untuk mempromosikan permainan judi online jenis slot dengan imbalan sejumlah uang. Tergiur dengan tawaran tersebut, Rahmat kemudian berkomunikasi dengan seseorang bernama Justin melalui WhatsApp dan diarahkan ke saluran WhatsApp bernama KYOTA98 X KAYOTO98 untuk mendapatkan materi promosi.
Selanjutnya, Rahmat secara rutin mengunggah konten dan tautan yang memuat perjudian di akun Instagram @hiburankalimantan sebanyak dua kali sehari. Tujuannya adalah agar konten tersebut dilihat dan diakses oleh para pengikutnya. Dalam menjalankan aksinya, Rahmat menggunakan dua unit handphone, yakni iPhone 11 dan Tecno Spark Go 1. Pada kedua handphone tersebut, ia mencantumkan tautan yang mengarah ke situs pendaftaran judi online dengan berbagai jenis permainan, seperti slot, live casino, togel, olahraga, dan sabung ayam.
Dari hasil promosi judi online tersebut, Rahmat berhasil meraup keuntungan sebesar Rp9.400.000 selama lima bulan. Uang tersebut ditransfer langsung ke akun DANA miliknya atas nama Rahmat Hidayat melalui rekening BCA atas nama Annes Seviano.
Perbuatan Rahmat terendus oleh Tim Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan pada Selasa, 10 Juni 2025. Tim tersebut menemukan akun Instagram @hiburankalimantan milik Rahmat telah menyebarkan informasi elektronik berupa konten dan tautan yang memuat perjudian online jenis slot.(CRV)
Diterbitkan tanggal 29 Oktober 2025 by admin












Discussion about this post