Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Pisang Cavendish, Kejari HST Tetapkan Dua Tersangka

admin by admin
Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:57
di Hukum & Peristiwa, Hulu Sungai Tengah
0
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Pisang Cavendish, Kejari HST Tetapkan Dua Tersangka
162
SHARES
1.5k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) tetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan ketahanan pangan berupa pengadaan bibit pisang Cavendish di sembilan desa wilayah Kecamatan Hantakan tahun 2022.

Konferensi pers penetapan tersangka digelar di Kantor Kejari HST, Rabu (22/10/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri HST Yusup Darmaputra, didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hendrik Fayol dan Kasi Intelijen Muhammad Rachmadhani.

Yusup Darmaputra menyampaikan, penetapan dua tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup berdasarkan hasil penyidikan dan ekspose perkara pada Senin (20/10/2025). Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial TR dan ES.

“Tersangka TR telah kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barabai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan tersangka ES masih dalam proses pemanggilan, dan apabila tidak memenuhi panggilan secara sah dan patut, akan kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Yusup Darmaputra.

Dijelaskan, perkara tersebut berawal dari kegiatan ketahanan pangan desa tahun anggaran 2022 dengan sumber dana dari Dana Desa (DD) yang dialokasikan sebesar 20 persen untuk program ketahanan pangan. Dalam pelaksanaannya, TR dan ES menawarkan kerja sama budidaya pisang Cavendish kepada para kepala desa di Kecamatan Hantakan dengan iming-iming keuntungan tinggi hingga 500 persen dalam lima kali panen.

Pada 25 Oktober 2022, dilakukan penandatanganan kontrak kerja sama antara sembilan desa di Kecamatan Hantakan dengan CV Bayu Kencana Agriculture, perusahaan milik ES. Nilai kontrak mencapai Rp49 juta per desa, dengan total Rp441 juta untuk pengadaan bibit pisang Cavendish.

Namun, hasil penyelidikan menemukan sejumlah pekerjaan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB), seperti pengadaan bibit, pupuk organik, arang sekam, serta brongsong buah yang tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, kegiatan injeksi jantung pisang tidak terlaksana karena bibit yang ditanam bukan jenis Cavendish.

“Hasil audit menunjukkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp441 juta. Kami juga telah melakukan penyitaan barang bukti berupa uang Rp407 juta yang telah dititipkan ke rekening penerimaan negara,” ungkap Kajari HST.

Kajari menegaskan, akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi serta menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kami tidak pilih-pilih siapapun yang melanggar hukum akan kami proses. Walaupun uangnya sudah kembali namun proses hukum tetap jalan untuk memberi efek jera kepada yang lain jangan coba-coba melakukan korupsi,” tegasnya.(ari)

Diterbitkan tanggal 22 Oktober 2025 by admin

Tags: Bibit Pisang CavendishDua TersangkaKejari HST
Berita Sebelumnya

Pemkab HST Peringati Hari Santri Nasional

Berita Berikutnya

BULOG Komitmen Dukung Kebijakan Presiden Prabowo

admin

admin

Berita Berikutnya
BULOG Komitmen Dukung Kebijakan Presiden Prabowo

BULOG Komitmen Dukung Kebijakan Presiden Prabowo

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Hj Ellyana Trisya Hasnuryadi Turut Meriahkan IWAPI Fashion Day 2025

Hj Ellyana Trisya Hasnuryadi Turut Meriahkan IWAPI Fashion Day 2025

22 Oktober 2025
BULOG Komitmen Dukung Kebijakan Presiden Prabowo

BULOG Komitmen Dukung Kebijakan Presiden Prabowo

22 Oktober 2025
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Pisang Cavendish, Kejari HST Tetapkan Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Pisang Cavendish, Kejari HST Tetapkan Dua Tersangka

22 Oktober 2025
Pemkab HST Peringati Hari Santri Nasional

Pemkab HST Peringati Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025

Berita Baru

Hj Ellyana Trisya Hasnuryadi Turut Meriahkan IWAPI Fashion Day 2025

Hj Ellyana Trisya Hasnuryadi Turut Meriahkan IWAPI Fashion Day 2025

22 Oktober 2025
BULOG Komitmen Dukung Kebijakan Presiden Prabowo

BULOG Komitmen Dukung Kebijakan Presiden Prabowo

22 Oktober 2025
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Pisang Cavendish, Kejari HST Tetapkan Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Pisang Cavendish, Kejari HST Tetapkan Dua Tersangka

22 Oktober 2025
Pemkab HST Peringati Hari Santri Nasional

Pemkab HST Peringati Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.