Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Sule Jalani Sidang Perdana di PN Banjarmasin

Kasus Perkelahian Brutal yang Mengakibatkan Tiga Nyawa Melayang di Sungai Andai

admin by admin
Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:07
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Sule Jalani Sidang Perdana di PN Banjarmasin

JPU I Wayan SH saat memeriksa enam saksi untuk menguatkan dakwaan atas rencana pembunuhan yang dilakukan Sule.

0
SHARES
148
VIEWS

MEGAPOLIS.ID BANJARMASIN – Kasus perkelahian brutal yang menewaskan tiga orang di kawasan Sungai Andai, Kota Banjarmasin, akhirnya memasuki babak baru. Ahmad Riyad alias Sule bin Busra (alm) kini resmi duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

Sidang perdana yang digelar Selasa (21/10/2025) itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Irfannoor Hakim SH MH, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Setedja SH.

Dalam surat dakwaannya, jaksa menjerat terdakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (29/6/ 2025) sekitar pukul 02.00 Wita, di area SMPN 35 Banjarmasin, Jalan Jeruk Purut Raya/Jalan Bawang Merah Raya, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Dalam peristiwa itu, tiga korban yakni Muhammad Fadli bin Muhammad Haris, Muhammad Rijali bin Muhammad Haris, dan Muhammad Reno bin Ramadhani, tewas akibat luka tusuk dan bacokan senjata tajam yang dilakukan oleh terdakwa.

Awalnya, terdakwa dan korban Muhammad Fadli menenggak minuman keras campuran alkohol dan minuman energi. Dalam suasana mabuk, keduanya terlibat cekcok akibat ucapan terdakwa yang menyinggung perasaan korban. Cekcok itu berujung fatal ketika korban Fadli menusuk terdakwa dengan pisau, namun berhasil ditangkis.

Terdakwa yang berhasil merebut senjata tersebut, justru menusuk balik ke arah perut korban Fadli, hingga korban tersungkur. Tak lama kemudian datang dua korban lainnya, Muhammad Rijali dan Muhammad Reno, yang membawa senjata tajam jenis celurit.

Terdakwa kemudian mengambil sebilah kayu bambu dan pisau, terlibat duel dengan keduanya, hingga akhirnya menusuk Rijali dan menebas Reno secara brutal. Setelah kejadian, terdakwa melarikan diri dan sempat membersihkan senjata tajam yang digunakan di rumahnya.

Ketiga korban sempat dibawa ke RSUD dr H Moch. Ansari Saleh Banjarmasin, namun nyawa mereka tidak tertolong. Berdasarkan hasil Visum Et Repertum yang ditandatangani dr. Ainum Fahmi Yunuarti, M.Sc, Sp.FM, seluruh korban mengalami luka akibat kekerasan tajam yang menjadi penyebab kematian.

Atas perbuatannya, terdakwa Ahmad Riyad alias Sule diancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Usai membacakan dakwaan, JPU kemudian langsung menghadirkan enam orang  saksi. Enam saksi yang dihadirkan nampak memberikan keterangan soal kejadian yang mereka lihat dan dengar. Atas keterangan para saksi, terdakwa nampak membenarkannya.(CRV)

Diterbitkan tanggal 21 Oktober 2025 by admin

Tags: PN BanjarmasinSidang Perdana Sule
Berita Sebelumnya

Berpeluang Amankan Runner up MotoGP 2025 di Malaysia, Alex Marquez: Pertahankan Mentalitas!

Berita Berikutnya

Duduk di Kursi Pesakitan, Haryono Didakwa Miliki 2 Kilogram Sabu

admin

admin

Berita Berikutnya
Duduk di Kursi Pesakitan, Haryono Didakwa Miliki 2 Kilogram Sabu

Duduk di Kursi Pesakitan, Haryono Didakwa Miliki 2 Kilogram Sabu

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Lomba PBB Piala Bupati HST Cup Resmi Ditutup

Lomba PBB Piala Bupati HST Cup Resmi Ditutup

21 Oktober 2025
Duduk di Kursi Pesakitan, Haryono Didakwa Miliki 2 Kilogram Sabu

Duduk di Kursi Pesakitan, Haryono Didakwa Miliki 2 Kilogram Sabu

21 Oktober 2025
Sule Jalani Sidang Perdana di PN Banjarmasin

Sule Jalani Sidang Perdana di PN Banjarmasin

21 Oktober 2025
Berpeluang Amankan Runner up MotoGP 2025 di Malaysia, Alex Marquez: Pertahankan Mentalitas!

Berpeluang Amankan Runner up MotoGP 2025 di Malaysia, Alex Marquez: Pertahankan Mentalitas!

21 Oktober 2025

Berita Baru

Lomba PBB Piala Bupati HST Cup Resmi Ditutup

Lomba PBB Piala Bupati HST Cup Resmi Ditutup

21 Oktober 2025
Duduk di Kursi Pesakitan, Haryono Didakwa Miliki 2 Kilogram Sabu

Duduk di Kursi Pesakitan, Haryono Didakwa Miliki 2 Kilogram Sabu

21 Oktober 2025
Sule Jalani Sidang Perdana di PN Banjarmasin

Sule Jalani Sidang Perdana di PN Banjarmasin

21 Oktober 2025
Berpeluang Amankan Runner up MotoGP 2025 di Malaysia, Alex Marquez: Pertahankan Mentalitas!

Berpeluang Amankan Runner up MotoGP 2025 di Malaysia, Alex Marquez: Pertahankan Mentalitas!

21 Oktober 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.