Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Dorong Kemudahan Perizinan Industri Melalui OSS RBA

admin by admin
Senin, 20 Oktober 2025 - 16:41
di Banjarmasin
0
Pemko Banjarmasin Dorong Kemudahan Perizinan Industri Melalui OSS RBA
254
SHARES
1.8k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, secara resmi membuka Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) Sektor Perindustrian di lingkup Kota Banjarmasin, yang berlangsung di Ballroom Hotel Aria Barito, Senin (20/10/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, beserta jajaran dan puluhan pelaku usaha di Kota Banjarmasin.

Dalam kesempatan itu, Walikota Yamin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan aktif, khususnya jajaran Dinas Perindustrian serta para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Ia menyebut, penerapan OSS RBA sesuai dengan PP Nomor 28 Tahun 2025 merupakan langkah besar dalam penyederhanaan proses perizinan dan penguatan kepastian hukum, sehingga layanan usaha menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.

“Peraturan ini menjadi lompatan besar menuju sistem pelayanan publik yang lebih efisien, cepat, dan transparan. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga perubahan paradigma dari birokratis menjadi solutif, dari manual menjadi digital,” tuturnya.

Walikota juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi para pelaku IKM di lapangan, seperti kesalahan memilih KBLI atau pengisian data yang belum lengkap dalam sistem OSS RBA. Karena itu, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin untuk terus memberikan pendampingan dan literasi digital kepada pelaku usaha.

“Kami ingin memastikan seluruh pelaku IKM di Banjarmasin mampu beradaptasi dengan sistem OSS RBA dan memenuhi komitmen perizinan, termasuk kepemilikan akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” tegasnya.

Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi momentum bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperkuat iklim investasi yang kondusif di Kota Banjarmasin.

“Ketika sistem perizinan semakin mudah dan terintegrasi, investasi akan tumbuh, ekonomi berkembang, dan lapangan kerja baru pun tercipta,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menjelaskan bahwa dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, regulasi tersebut mulai berlaku efektif pada Oktober 2025 dan menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.

Ia menegaskan, perubahan ini harus benar-benar dipahami oleh pelaku industri di daerah agar tidak ada data yang terlewat atau tidak terverifikasi oleh pemerintah pusat.

“Untuk teman-teman IKM yang belum bisa hadir hari ini, tolong sampaikan apa saja langkah dan peraturan baru dari pemerintah pusat. Takutnya ada yang belum paham,” ucap Tezar.

Tezar juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak semua IKM dapat diundang dalam kegiatan sosialisasi tersebut akibat keterbatasan sumber daya dan anggaran.

“Pemerintah tentu ingin mengajak seluruh IKM di Kota Banjarmasin, tetapi mengingat jumlahnya yang sangat banyak, mungkin hanya sebagian yang bisa kami undang. Mudah-mudahan ke depan IKM kita semakin banyak yang terverifikasi dan dikenal luas hingga ke kabupaten/kota lain di Indonesia,” tutupnya.(rls)

Diterbitkan tanggal 20 Oktober 2025 by admin

Tags: Disperdagin BanjarmasinH Muhammad Yamin HRIchrom MuftezarIKM Kota BanjarmasinPemko BanjarmasinWalikota Yamin
Berita Sebelumnya

Bangun Demokrasi Beretika, Pemko Banjarmasin Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

Berita Berikutnya

Rivaldo “Kaki Tangan” Fredy Pratama Dituntut Hukuman Mati

admin

admin

Berita Berikutnya
Rivaldo “Kaki Tangan” Fredy Pratama Dituntut Hukuman Mati

Rivaldo "Kaki Tangan” Fredy Pratama Dituntut Hukuman Mati

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Penerbangan Internasional Banjarmasin-Kuala Lumpur Resmi Beroperasi

Penerbangan Internasional Banjarmasin-Kuala Lumpur Resmi Beroperasi

20 Oktober 2025
Didakwa Rugikan Negara Rp1,829 Miliar, Dirut BUMD Tabalong dan Rekan Bisnis Terseret Kasus Bokar

Didakwa Rugikan Negara Rp1,829 Miliar, Dirut BUMD Tabalong dan Rekan Bisnis Terseret Kasus Bokar

20 Oktober 2025
Rivaldo “Kaki Tangan” Fredy Pratama Dituntut Hukuman Mati

Rivaldo “Kaki Tangan” Fredy Pratama Dituntut Hukuman Mati

20 Oktober 2025
Pemko Banjarmasin Dorong Kemudahan Perizinan Industri Melalui OSS RBA

Pemko Banjarmasin Dorong Kemudahan Perizinan Industri Melalui OSS RBA

20 Oktober 2025

Berita Baru

Penerbangan Internasional Banjarmasin-Kuala Lumpur Resmi Beroperasi

Penerbangan Internasional Banjarmasin-Kuala Lumpur Resmi Beroperasi

20 Oktober 2025
Didakwa Rugikan Negara Rp1,829 Miliar, Dirut BUMD Tabalong dan Rekan Bisnis Terseret Kasus Bokar

Didakwa Rugikan Negara Rp1,829 Miliar, Dirut BUMD Tabalong dan Rekan Bisnis Terseret Kasus Bokar

20 Oktober 2025
Rivaldo “Kaki Tangan” Fredy Pratama Dituntut Hukuman Mati

Rivaldo “Kaki Tangan” Fredy Pratama Dituntut Hukuman Mati

20 Oktober 2025
Pemko Banjarmasin Dorong Kemudahan Perizinan Industri Melalui OSS RBA

Pemko Banjarmasin Dorong Kemudahan Perizinan Industri Melalui OSS RBA

20 Oktober 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.