MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) semakin yakin pendirian Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) setelah melakukan audiensi permohonan dispensasi pendirian PSDKU prodi Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kamis (16/10/2025), di ruang rapat kerja Dirjen Kelembagaan Kemdiktisaintek Jakarta.
Dalam audiensi tersebut Bupati HST Samsul Rizal diwakili Gusti Rosyadi Elmi untuk mendampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum ULM, Arief Rahmad.
Wabup Gusti Rosyadi Elmi menyerahkan dokumen hasil kajian akademis urgensi pembukaan pendidikan guru PJOK sebagai lampiran permohonan pembukaan moratorium PJOK.
Wabup menyampaikan bahwa selain memenuhi kebutuhan guru PJOK, keberadaan PSDKU ULM akan membawa efek domino dalam berbagai bidang, tidak hanya dalam peningkatan kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) HST, namun juga ekonomi sosial dan kemasyarakatan, serta pengembangan kewilayahan.
“Pemkab HST berkomitmen mendukung ULM menjalankan operasional PSDKU ditahun awal, baik dari pemenuhan fasilitas sarana prasarana, dan dukungan lainnya” ungkap Wabup Gusti Rosyadi Elmi.
Wakil Rektor ULM, Arief Rahman juga menegaskan bahwa dukungan nyata Pemkab HST yang sangat serius dalam penyelenggaraan PSDKU ULM HST membuat mereka merasakan sinergi yang berkesinambungan.
“Selain itu posisi HST yang strategis di wilayah banua 6 (6 kabupaten) dari 13 Kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, menjadikan HST menjadi pilihan utama ULM dalam mendekatkan akses pendidikan tinggi berkualitas, di awali dengan prodi Guru PJOK, seni pertunjukan, dan ekonomi pembangunan,” ujarnya.
Arief Rahman meyakini seiring berjalannya waktu akan berkembang prodi lain yang strategis dan sesuai dengan kebutuhan kewilayahan seperti agribisnis, teknologi pertanian, dan lainnya.
Audiensi ini berkembang dengan diskusi berbagai informasi pendukung yang di paparkan secara bergiliran oleh Sekda HST Muhammad Yani, Kadisdik HST Muhammad Anhar dan Kepala Bappelitbangda Muhidin, serta Dekan FKIP ULM, Sunarno.
Sementara itu, Ketua PSDKU ULM Anshar dalam audiensi ini merumuskan tindaklanjut pengajuan borang PSDKU untuk mengejar target submit perizinan PSDKU ULM HST yang ditetapkan kemdiktisaintek paling lambat 14 november 2025.
“Berkat pertemuan ini, target awal kami yang sebelumnya menetapkan bulan desember baru submit, sekarang harus berlari kencang mengejar karena telah dimajukan menjadi 14 November, ini kabar gembira sekaligus tantangan bagi tim kerja PSDKU ULM HST semua bersama tim dari Pemkab HST,” tutup Anshar.(adv/ari)
Diterbitkan tanggal 17 Oktober 2025 by admin
Discussion about this post