MEGAPOLIS.ID, YOGYAKARTA – Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menggelar Workshop Penyusunan Target Pajak dan Retribusi Daerah, bertempat di Hotel Regantris Malioboro Yogyakarta, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa workshop ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2024, masih terdapat catatan penting bahwa penyusunan penganggaran penerimaan daerah belum sepenuhnya terukur secara rasional, khususnya dalam penentuan target pajak daerah dan retribusi daerah,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa catatan tersebut menjadi bahan refleksi bersama. Menurutnya, perencanaan dan penetapan target penerimaan daerah bukan sekadar angka, namun merupakan cerminan kemampuan fiskal dan potensi ekonomi daerah yang harus dihitung dengan cermat dan realistis.
“Melalui workshop ini, saya berharap akan lahir pemahaman dan kesepahaman baru tentang metodologi perhitungan potensi dan target PDRD, dengan pendekatan yang lebih ilmiah, berbasis data, dan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan,” jelasnya.
Bupati Samsul Rizal juga menekankan pentingnya kemandirian fiskal daerah sebagai indikator keberhasilan otonomi daerah. Optimalisasi pajak dan retribusi, lanjutnya, bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Hulu Sungai Tengah.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPPRD Kabupaten HST atas inisiatif dan kerja kerasnya menyelenggarakan kegiatan tersebut, serta kepada para narasumber dan peserta atas partisipasi aktif mereka.
“Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi peningkatan kapasitas aparatur dan kemajuan daerah yang kita cintai,” pungkasnya.
Workshop yang dilaksanakan selama dua hari, 16–17 Oktober 2025, menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, BPKAD Kota Yogyakarta, dan Dinas Kominfo Kota Yogyakarta. Kegiatan ini diisi dengan sesi materi, diskusi, serta latihan penyusunan potensi dan target PDRD sebagai bentuk implementasi langsung dari materi yang diberikan.– Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menggelar Workshop Penyusunan Target Pajak dan Retribusi Daerah, bertempat di Hotel Regantris Malioboro Yogyakarta, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa workshop ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2024, masih terdapat catatan penting bahwa penyusunan penganggaran penerimaan daerah belum sepenuhnya terukur secara rasional, khususnya dalam penentuan target pajak daerah dan retribusi daerah,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa catatan tersebut menjadi bahan refleksi bersama. Menurutnya, perencanaan dan penetapan target penerimaan daerah bukan sekadar angka, namun merupakan cerminan kemampuan fiskal dan potensi ekonomi daerah yang harus dihitung dengan cermat dan realistis.
“Melalui workshop ini, saya berharap akan lahir pemahaman dan kesepahaman baru tentang metodologi perhitungan potensi dan target PDRD, dengan pendekatan yang lebih ilmiah, berbasis data, dan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan,” jelasnya.
Bupati Samsul Rizal juga menekankan pentingnya kemandirian fiskal daerah sebagai indikator keberhasilan otonomi daerah. Optimalisasi pajak dan retribusi, lanjutnya, bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Hulu Sungai Tengah.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPPRD Kabupaten HST atas inisiatif dan kerja kerasnya menyelenggarakan kegiatan tersebut, serta kepada para narasumber dan peserta atas partisipasi aktif mereka.
“Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi peningkatan kapasitas aparatur dan kemajuan daerah yang kita cintai,” pungkasnya.
Workshop yang dilaksanakan selama dua hari, 16–17 Oktober 2025, menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, BPKAD Kota Yogyakarta, dan Dinas Kominfo Kota Yogyakarta. Kegiatan ini diisi dengan sesi materi, diskusi, serta latihan penyusunan potensi dan target PDRD sebagai bentuk implementasi langsung dari materi yang diberikan.(adv/ari)
Diterbitkan tanggal 17 Oktober 2025 by admin
Discussion about this post