Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Sidang Kasus Narkotika 3.002,63 Gram, Isap Terancam Hukuman Seumur Hidup

admin by admin
Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:15
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Sidang Kasus Narkotika 3.002,63 Gram, Isap Terancam Hukuman Seumur Hidup

Saprudin alias Isap saat mengikuti proses persidangan di PN Banjarmasin.

66
SHARES
533
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Sidang lanjutan perkara tindak pidana narkotika kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Selasa (14/10/25) sore.

Terdakwa dalam perkara ini adalah Saprudin alias Isap yang didakwa terlibat peredaran sabu dalam jumlah besar dan terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Masrita Fakhiyana SH, dalam surat dakwaannya memaparkan bahwa terdakwa diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penangkapan oleh petugas Ditresnarkoba Polda Kalsel, ditemukan barang bukti 3 paket sabu dengan berat 3.002,63 gram.

Barang bukti itu dibungkus plastik hitam, lalu dimasukkan ke dalam tas belanja (MCD warna cream) yang digantung di sepeda motor Honda Revo warna kuning milik terdakwa.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Cahyono Reza Adrianto SH MH, JPU nampak membacakan isi dakwaannya.

Kronologi penangkapan, pada Kamis 17 April 2025 sekitar pukul 16.30 Wita, terdakwa dihubungi oleh seseorang bernama Undul (DPO), yang memintanya mengambil sabu.

Saprudin menyanggupi karena sebelumnya ia pernah dua kali mengambilkan sabu untuk Undul dengan upah Rp700 ribu hingga Rp1,5 juta.

Kemudian, terdakwa mendapat arahan dari seorang pria bernama Law untuk menuju lokasi di Jalan A Yani Km 17,8, Landasan Ulin Barat, Liang Anggang, Banjarbaru. Di sana terdakwa menemukan paket sabu yang diletakkan di pinggir jalan dekat tiang listrik di kawasan Perumahan Pesona Liang Anggang Permai. Paket itu kemudian digantungkan di motor yang dikendarainya.

Namun, ketika hendak pergi dari lokasi, terdakwa langsung ditangkap oleh petugas Ditresnarkoba Polda Kalsel. Dari tangan terdakwa disita barang bukti sabu seberat 3 kilogram lebih. Saat diminta izin resmi kepemilikan, terdakwa tidak dapat menunjukkannya.

Hasil uji laboratorium kriminalistik Cabang Surabaya Nomor: Lab.03491/NNF/2025 tanggal 28 April 2025 yang ditandatangani Imam Mukti, S.Si, M.Si, membuktikan bahwa barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina, yang termasuk dalam narkotika golongan I.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Usai sidang Masrita yang ditemui wartawan mengatakan kalau pada sidang akan datang pihaknya menghadirkan saksi untuk menguatkan dakwaan.(crv)

Diterbitkan tanggal 14 Oktober 2025 by admin

Tags: PN BanjarmasinSidang Perkara NarkotikaTerdakwa Isap
Berita Sebelumnya

Kajati Kalsel Dipromosikan Mengisi Jabatan Strategis di Kejaksaan Agung

Berita Berikutnya

Pasutri di Banjarmasin Kedapatan Simpan 251,62 Gram Sabu dalam Tas Selempang

admin

admin

Berita Berikutnya
Pasutri di Banjarmasin Kedapatan Simpan 251,62 Gram Sabu dalam Tas Selempang

Pasutri di Banjarmasin Kedapatan Simpan 251,62 Gram Sabu dalam Tas Selempang

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
PT ITP Bersama BPBD Kotabaru Gelar Sosialisasi Optimalisasi Desa Tangguh Bencana

PT ITP Bersama BPBD Kotabaru Gelar Sosialisasi Optimalisasi Desa Tangguh Bencana

14 Oktober 2025
Pasutri di Banjarmasin Kedapatan Simpan 251,62 Gram Sabu dalam Tas Selempang

Pasutri di Banjarmasin Kedapatan Simpan 251,62 Gram Sabu dalam Tas Selempang

14 Oktober 2025
Sidang Kasus Narkotika 3.002,63 Gram, Isap Terancam Hukuman Seumur Hidup

Sidang Kasus Narkotika 3.002,63 Gram, Isap Terancam Hukuman Seumur Hidup

14 Oktober 2025
Kajati Kalsel Dipromosikan Mengisi Jabatan Strategis di Kejaksaan Agung

Kajati Kalsel Dipromosikan Mengisi Jabatan Strategis di Kejaksaan Agung

14 Oktober 2025

Berita Baru

PT ITP Bersama BPBD Kotabaru Gelar Sosialisasi Optimalisasi Desa Tangguh Bencana

PT ITP Bersama BPBD Kotabaru Gelar Sosialisasi Optimalisasi Desa Tangguh Bencana

14 Oktober 2025
Pasutri di Banjarmasin Kedapatan Simpan 251,62 Gram Sabu dalam Tas Selempang

Pasutri di Banjarmasin Kedapatan Simpan 251,62 Gram Sabu dalam Tas Selempang

14 Oktober 2025
Sidang Kasus Narkotika 3.002,63 Gram, Isap Terancam Hukuman Seumur Hidup

Sidang Kasus Narkotika 3.002,63 Gram, Isap Terancam Hukuman Seumur Hidup

14 Oktober 2025
Kajati Kalsel Dipromosikan Mengisi Jabatan Strategis di Kejaksaan Agung

Kajati Kalsel Dipromosikan Mengisi Jabatan Strategis di Kejaksaan Agung

14 Oktober 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.