Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel

11 Karya Budaya Kalsel Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

admin by admin
Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:33
di Pemprov Kalsel
0
11 Karya Budaya Kalsel Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia
206
SHARES
1.7k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas keberhasilan 11 karya budaya asal Kalimantan Selatan yang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Penetapan ini diumumkan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia, yang digelar oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Hotel Sutasoma, Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada 5–11 Oktober 2025.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Tim Ahli WBTb Indonesia, Prof. Sulistyo S. Tirtokusumo, serta dihadiri oleh para maestro budaya nasional dan 21 orang Tim Ahli, yang terdiri dari para akademisi, budayawan, dan seniman.

Proses penilaian dilakukan oleh Direktorat Warisan Budaya, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan, yang berkolaborasi dengan tim pengusul daerah.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalsel H Muhidin menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bukti dari komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menjaga, melestarikan, dan memajukan kebudayaan daerah.

“Tahun ini kita berhasil menetapkan 11 karya budaya, meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya 5. Ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang solid antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota membuahkan hasil positif,” ungkap Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan harapannya agar ke depan semua kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan aktif mengambil bagian dalam proses pengusulan karya budaya ke tingkat nasional.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Dr Ir Hj Galuh Tantri Narindra melalui Kabid Kebudayaan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemerintah daerah pengusul, yakni Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Barito Kuala, dan Tanah Bumbu.

“Oleh karena itu besar harapan kami agar semua Kabupaten maupun Kota yang ada di Kalimantan Selatan ikut berpartisipasi dalam proses pengusulan WBTb Indonesia pada tahun berikutnya,” ujarnya.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Selatan untuk semakin mencintai dan melestarikan warisan budaya lokal sebagai bagian dari identitas dan kekayaan bangsa.

Adapun 11 karya budaya Kalimantan Selatan yang berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun ini adalah:

  1. Pembuatan Tajau (Kota Banjarmasin)
  2. Manopeng Banyiur (Kota Banjarmasin)
  3. Pembuatan Tanggui (Kota Banjarmasin)
  4. Tari Babangsai dan Bakanjar (Hulu Sungai Selatan)
  5. Parang Bungkul (Hulu Sungai Selatan)
  6. Kain Sarigading (Hulu Sungai Utara)
  7. Pais Sagu (Hulu Sungai Utara)
  8. Badewa (Barito Kuala)
  9. Massukiri (Tanah Bumbu)
  10. Kintung (Kabupaten Banjar)
  11. Baahuy (Kabupaten Banjar)

Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras tim pengusul Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Raudati Hildayati bersama jajaran, termasuk Kepala BPK Wilayah XIII Kalteng-Sel, serta para Kepala Bidang Kebudayaan dari kabupaten/kota pengusul.(rls-adpim)

Diterbitkan tanggal 14 Oktober 2025 by admin

Tags: 11 Karya Budaya KalselH MuhidinWarisan Budaya Takbenda
Berita Sebelumnya

PT ITP Bersama BPBD Kotabaru Gelar Sosialisasi Optimalisasi Desa Tangguh Bencana

Berita Berikutnya

Pemko Banjarmasin Terus Dorong Jumlah IKM Terverifikasi SIINas

admin

admin

Berita Berikutnya
Pemko Banjarmasin Terus Dorong Jumlah IKM Terverifikasi SIINas

Pemko Banjarmasin Terus Dorong Jumlah IKM Terverifikasi SIINas

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Pemko Banjarmasin Terus Dorong Jumlah IKM Terverifikasi SIINas

Pemko Banjarmasin Terus Dorong Jumlah IKM Terverifikasi SIINas

14 Oktober 2025
11 Karya Budaya Kalsel Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

11 Karya Budaya Kalsel Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

14 Oktober 2025
PT ITP Bersama BPBD Kotabaru Gelar Sosialisasi Optimalisasi Desa Tangguh Bencana

PT ITP Bersama BPBD Kotabaru Gelar Sosialisasi Optimalisasi Desa Tangguh Bencana

14 Oktober 2025
Pasutri di Banjarmasin Kedapatan Simpan 251,62 Gram Sabu dalam Tas Selempang

Pasutri di Banjarmasin Kedapatan Simpan 251,62 Gram Sabu dalam Tas Selempang

14 Oktober 2025

Berita Baru

Pemko Banjarmasin Terus Dorong Jumlah IKM Terverifikasi SIINas

Pemko Banjarmasin Terus Dorong Jumlah IKM Terverifikasi SIINas

14 Oktober 2025
11 Karya Budaya Kalsel Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

11 Karya Budaya Kalsel Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

14 Oktober 2025
PT ITP Bersama BPBD Kotabaru Gelar Sosialisasi Optimalisasi Desa Tangguh Bencana

PT ITP Bersama BPBD Kotabaru Gelar Sosialisasi Optimalisasi Desa Tangguh Bencana

14 Oktober 2025
Pasutri di Banjarmasin Kedapatan Simpan 251,62 Gram Sabu dalam Tas Selempang

Pasutri di Banjarmasin Kedapatan Simpan 251,62 Gram Sabu dalam Tas Selempang

14 Oktober 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.