MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Di tengah meningkatnya ancaman kebocoran data dan serangan siber terhadap lembaga publik, Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmen dengan memperkuat keamanan informasi di setiap unit kerja.
Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), kegiatan Sosialisasi Keamanan Informasi dalam Pemerintahan pun digelar di Aula Kayuh Baimbai, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan aparatur dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), rumah sakit, kecamatan, hingga kelurahan. Dua narasumber dihadirkan, Dr. Kun Nursyaiful Priyo Pamungkas dari Politeknik Negeri Banjarmasin dan Abdul Hafizh dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan untuk memberikan perspektif akademik dan teknis tentang pentingnya menjaga kerahasiaan data publik.
Plt Asisten 3 Administrasi Umum Setdako Banjarmasin, Jefrie Fransyah, membuka kegiatan tersebut dan menekankan bahwa keamanan informasi bukan lagi urusan teknis semata, melainkan tanggung jawab moral setiap aparatur.
“Sering kali kebocoran data terjadi bukan karena sistem yang lemah, tapi karena kelalaian manusia. Oleh sebab itu, budaya kerja yang berhati-hati, teliti, dan patuh pada etika digital harus menjadi karakter ASN Banjarmasin,” ujar Jefrie.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Banjarmasin, Windiasti Kartika, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemko dalam membangun kesadaran bersama akan pentingnya perlindungan data dan informasi di lingkungan pemerintahan.
“Kami ingin setiap aparatur paham betul bagaimana data pemerintah dikelola, disimpan, dan digunakan dengan aman. Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari transformasi digital yang beretika dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Windi juga menyebut, hal ini sebagai upaya tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Kedua regulasi itu, kata dia, menjadi landasan hukum dalam memastikan setiap aktivitas digital di pemerintahan berjalan sesuai prinsip keamanan informasi.
Dr. Kun Nursyaiful, salah satu narasumber, turut menyoroti masih rendahnya literasi keamanan digital di sektor pemerintahan.
“Keamanan informasi bukan hanya soal antivirus atau password. Ini tentang kesadaran, tentang bagaimana setiap pegawai memahami bahwa satu klik sembarangan bisa membuka celah besar bagi kebocoran data,” jelasnya.
Sedangkan Abdul Hafizh menambahkan pentingnya sinergi antara instansi daerah dan provinsi dalam membangun sistem pertahanan data yang lebih kuat. “Kita perlu standar yang sama dalam tata kelola keamanan informasi. Dengan begitu, kebijakan digitalisasi pemerintah bisa berjalan tanpa mengorbankan privasi publik,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Diskominfotik berharap para peserta dapat menerapkan prinsip keamanan data dalam tugas sehari-hari, mulai dari pengelolaan dokumen internal hingga layanan publik berbasis digital.(rls)
Diterbitkan tanggal 7 Oktober 2025 by admin
Discussion about this post