MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Dua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Timpah resmi dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus menjadi mitra pemerintah desa dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan.
Dengan dilantiknya para anggota BPD yang baru, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat semakin solid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat desa. BPD tidak hanya berfungsi sebagai pengawas jalannya pemerintahan, tetapi juga turut memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan kepentingan warga.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Didi Hartoyo mengingatkan seluruh anggota BPD harus memahami dan menjalankan tugas serta fungsinya secara optimal.
“BPD harus menjadi wadah aspirasi masyarakat yang benar-benar berpihak kepada kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat untuk aktif memberikan masukan, mengawasi, dan berpartisipasi dalam pelaksanaan program-program pembangunan desa.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh kolaborasi yang baik antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan tersebut, Didi Hartoyo berharap desa-desa di Kecamatan Timpah dapat semakin maju, mandiri, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Kapuas secara keseluruhan. Pelantikan ini diharapkan menjadi awal baru dalam memperkuat komitmen bersama menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan berintegritas.(YAN)
Diterbitkan tanggal 7 Oktober 2025 by admin
Discussion about this post