MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) menggelar kegiatan Pasar Murah di halaman kantor Disperindag Kapuas, Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus mengendalikan laju inflasi di wilayah setempat.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Dr. Usis I Sangkai.
Ia menyampaikan bahwa pasar murah merupakan bentuk nyata perhatian dan keseriusan pemerintah dalam membantu masyarakat, terutama keluarga kurang mampu, menghadapi kenaikan harga pangan.
“Fenomena kenaikan harga bahan pokok tentu berdampak pada daya beli masyarakat. Karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah,” ujarnya.
Melalui pasar murah ini, pemerintah berupaya melakukan intervensi harga agar kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula tetap terkendali serta mudah dijangkau masyarakat.
Sekda menambahkan, harga barang di pasar murah tersebut lebih rendah dibandingkan harga pasaran umum karena mendapat subsidi dari pemerintah daerah. “Kami harap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik dan berbelanja sesuai kebutuhan,” pesannya.
Lebih lanjut, Usis menegaskan bahwa pasar murah menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat daya beli masyarakat serta menekan inflasi menjelang akhir tahun 2025. Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama Pemkab Kapuas dengan Bulog Kapuas, yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Sementara itu, Kepala DPPKUKM Kapuas, Apendi, menuturkan bahwa kegiatan pasar murah juga menjadi sarana untuk mendukung pelaku UMKM lokal. “Selain membantu masyarakat memperoleh bahan pokok murah, kegiatan ini juga membuka ruang bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk-produk lokal mereka,” jelasnya.
Masyarakat tampak antusias berbelanja sejak pagi hari. Suasana pasar berlangsung tertib, ramai, dan penuh semangat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat Kapuas.(YAN)
Diterbitkan tanggal 6 Oktober 2025 by admin
Discussion about this post