MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) meminta para pedagang segera mengosongkan lokasi usaha di lantai 2 dan 3 Pasar Sanjaya Kuala Kapuas. Pengosongan tersebut dilakukan guna mendukung proses rehabilitasi bangunan pasar.
Sekretaris DPPKUKM Kapuas, Suparman, menjelaskan bahwa sesuai hasil rapat koordinasi, pihak Yayasan Koperasi Veteran tetap akan diberikan kesempatan berusaha setelah proses rehabilitasi selesai. “Hasil kesepakatan rapat, pihak Yayasan Koperasi Veteran akan tetap diberi kesempatan berusaha setelah rehabilitasi Pasar Sanjaya selesai,” ujarnya di Kuala Kapuas, belum lama tadi.
Suparman menambahkan, pengosongan lantai 2 dan 3 Pasar Sanjaya dijadwalkan paling lambat pada 4 Oktober 2025. Pihaknya juga telah menyampaikan surat resmi kepada pihak yayasan sebagai bentuk pemberitahuan sebelum pelaksanaan pengosongan.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kapuas, dipimpin Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie. Kegiatan ini juga dihadiri jajaran DPPKUKM, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat, Satpol PP, Bagian Hukum, serta perwakilan Yayasan Koperasi Veteran Kuala Kapuas.
Dengan adanya rencana rehabilitasi ini, pemerintah daerah berharap kondisi Pasar Sanjaya dapat semakin representatif, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat. Upaya perbaikan pasar juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan aktivitas perdagangan di wilayah Kabupaten Kapuas.(YAN)
Diterbitkan tanggal 3 Oktober 2025 by admin
Discussion about this post