MEGAPOLIS.ID, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus bergerak cepat mengatasi kelangkaan minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700,00 per liter. Setelah melalui serangkaian koordinasi intensif, Kalsel akhirnya berhasil mengantongi izin produksi lokal dari Kementerian Perdagangan untuk menyuplai minyak curah ke pasar Banua.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Ahmad Bagiawan, yang mengungkapkan bahwa selama ini masalah utama terletak pada tersendatnya pasokan dan izin repacking dari pusat.
“Problem Minyakita di Kalsel bukan pada permintaan, tapi pada suplai. Beberapa produsen belum bisa mendistribusikan karena belum kantongi izin atau belum dapat pasokan minyak curah,” ujar Gia, Rabu (1/10/2025).
Namun angin segar datang di akhir September. Salah satu perusahaan di Kabupaten Banjar telah mendapatkan izin dan siap memulai produksi serta repacking minyak curah dengan label resmi dari pemerintah.
“Insya Allah awal Oktober ini mereka mulai produksi. Ini tentu akan sangat membantu mengurai persoalan pasokan minyak goreng sesuai HET di pasaran,” ungkapnya.
Lebih lanjut menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua produsen utama di Kalimantan Selatan yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng curah. Satu di antaranya yang berlokasi di Gambut, Kabupaten Banjar, telah siap beroperasi karena pasokan minyak curahnya sudah tersedia dan semua izin telah dikantongi.
Sementara produsen kedua, yang berlokasi di Banjarbaru, masih dalam tahap pengurusan pasokan bahan baku. Pemprov Kalsel pun telah berkoordinasi dengan perusahaan besar seperti Sinar Mas di Tarjun, Kotabaru, untuk mendapatkan kuota distribusi minyak curah bagi wilayah Kalimantan Selatan.
“Kami sudah komunikasi ke Tarjun. Mudah-mudahan mereka bisa alokasikan kuota untuk Kalsel, agar dua produsen kita bisa sama-sama produksi dan distribusi,” kata Gia.
Terobosan ini tak lepas dari dorongan langsung Gubernur Kalsel, H. Muhidin, yang meminta agar ketersediaan bahan pokok, termasuk minyak goreng, tetap terjaga di pasaran.
“Berkat arahan langsung dari Pak Gubernur, kita akhirnya berhasil memperoleh izin dari Kemendag. Bahkan rencananya beliau akan hadir saat produksi perdana dilakukan nanti,” ungkap Gia.
Selain mempersiapkan produksi lokal, Dinas Perdagangan Kalsel juga telah mendistribusikan minyak goreng curah bersubsidi (pelat merah) ke beberapa kabupaten, seperti Tanah Laut, Barito Kuala (Marabahan), dan Hulu Sungai Tengah (Barabai).
“Hari ini saja sudah masuk dua toko di Tanah Laut yang menerima suplai. Secara bertahap kita akan perluas distribusi ke kabupaten lain,” tambahnya.
Minyak goreng curah ini didistribusikan menggunakan label resmi pemerintah dan akan dijual sesuai HET sebesar Rp15.700,00 per liter, sesuai arahan pusat.
Dengan dimulainya produksi lokal dan distribusi langsung ke lapangan, Pemprov Kalsel berharap masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan minyak goreng murah dan berkualitas.
“Ini adalah langkah konkret dari daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Kita harap minyak goreng dengan HET bisa benar-benar tersedia luas di seluruh Kalsel,” tutupnya.(sumber: mckalsel)
Diterbitkan tanggal 1 Oktober 2025 by admin
Discussion about this post