MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Perkelahian antar pria di kawasan Jalan Tanjung Berkat, Gang Silaturahmi RT 18, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, berakhir tragis.
Seorang pria bernama Mahmut bin Amat (28), warga Kuin Cerucuk, tewas akibat luka senjata tajam pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 23.30 Wita.
Pelaku yang kini telah diamankan polisi diketahui bernama Yusreza Praditama (25), warga Jalan Tanjung Berkat Ujung, RT 18, Banjarmasin Barat.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Idra Permadi membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka sudah kami amankan beserta barang buktinya. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi bernama Rizal, peristiwa bermula ketika korban bersama saksi mendatangi lokasi untuk menemui mantan pacar korban. Namun saat tiba, mantan pacarnya ternyata sedang bersama pacar barunya, yaitu pelaku Reza.
Pertemuan itu memicu adu mulut yang berlanjut menjadi perkelahian. Baik korban maupun pelaku disebut membawa senjata tajam. Dalam perkelahian tersebut, korban sempat mengaku kepada saksi bahwa dirinya terkena tikaman di bagian dada.
Saksi kemudian berusaha menolong dengan menghentikan kendaraan warga sekitar untuk membawa korban ke rumah sakit. Sayangnya, saat tiba di rumah sakit, korban sudah dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami satu luka tusuk di dada kanan, luka tebasan di kepala sebelah kiri, serta satu luka sayatan di bahu kanan.
Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(spk)
Diterbitkan tanggal 21 September 2025 by admin













Discussion about this post