MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penanganan kemiskinan ekstrem, bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang EKP serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik (BPS), para camat, lurah, kepala desa, pendamping PKH, operator SIKS-NG, hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmarto, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan serta Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Ia menjelaskan, sejak Triwulan II Tahun 2025, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak lagi berlaku. Penyaluran bantuan sosial pemerintah, termasuk PKH, sembako, dan bantuan pangan, kini menggunakan basis data DTSEN.
Bupati Kapuas HM Wiyatno, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Septedy, menegaskan pentingnya DTSEN sebagai instrumen satu data nasional untuk mempercepat pengentasan kemiskinan. Dengan DTSEN, kebijakan dan program pemerintah dapat disusun lebih tepat sasaran karena berbasis data tunggal, akurat, dan terkini.
Bupati juga menginstruksikan lurah, kepala desa, dan operator SIKS-NG agar rutin melakukan pemutakhiran data, didukung Dinas Sosial, TKSK, dan SDM PKH. Selain itu, perangkat daerah terkait diminta segera mengakses data offline BNBA DTSEN terbaru melalui portal Satu Data Indonesia sebagai dasar pensasaran program daerah.
“DTSEN memberikan gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat secara dinamis. Namun, hal ini juga menuntut pemutakhiran data berkala agar penyaluran bantuan tetap tepat jumlah dan tepat sasaran,” ujar Septedy.(YAN)
Diterbitkan tanggal 17 September 2025 by admin
Discussion about this post