Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Terbitkan SE Larangan Penjualan dan Konsumsi Daging Anjing

admin by admin
Kamis, 11 September 2025 - 16:23
di Banjarmasin
0
Pemko Banjarmasin Terbitkan SE Larangan Penjualan dan Konsumsi Daging Anjing

Walikota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR

248
SHARES
1.7k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan Penjualan dan Konsumsi Daging Anjing di Kota Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin, Muhammad Yamin mengatakan bahwa SE ini dibuat untuk mendukung kesejahteraan hewan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengatin UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Kemudian disusul dengan adanya SE Kementerian Pertanian mengenai Peningkatan Pengawasan terhadap Peredaran/Perdagangan Daging Anjing Nomor: 9874 SE/pk.420/F/09/2018.

“SE dari Pemko Banjarmasin ini mempertegas bahwa jual beli dan konsumsi daging anjing dilarang di Kota Banjarmasin,” tegas Yamin, Kamis, (11/9/2025).

Menurut Yamin, larangan ini sifatnya tidak hanya memperhatikan nilai agama dan norma saja di tengah masyarakat.

Namun juga soal kesehatan, sebab mengonsumsi daging anjing bisa menimbulkan dampak serius bagi kesehatan karena sangat berpotensi adanya penularan penyakit zoonostik yang berasal dari hewan.

“Ini jadi perhatian kita untuk membuat edaran larangan karena bukan semata-mata melanggar nilai agama dan norma di masyarakat. Tapi ini demi kesehatan,” tuturnya.

Untuk itu, Ia sudah mengarahkan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan aktif terhadap peredaran dan penjualan daging anjing.

“Baik itu, di pasar, warung makan, restoran ataupun tempat usaha lainnya,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk turut aktif melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas perdagangan atau konsumsi daging anjing di wilayah sekitarnya.

“Jadi jangan segan untuk melaporkan karena peran aktif masyarakat lah dalam mengatasi persoalan ini,” pungkasnya.(rls)

Diterbitkan tanggal 11 September 2025 by admin

Tags: H Muhammad YaminLarangan Konsumsi Daging AnjingPemko BanjarmasinWalikota Yamin
Berita Sebelumnya

Walikota Yamin Apresiasi Hasil Panen Padi yang Melimpah

Berita Berikutnya

Ducati Tak Masalah Marc Marquez Gagal Menang MotoGP Catalunya 2025

admin

admin

Berita Berikutnya
Ducati Tak Masalah Marc Marquez Gagal Menang MotoGP Catalunya 2025

Ducati Tak Masalah Marc Marquez Gagal Menang MotoGP Catalunya 2025

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Teken Kerja Sama dengan Ombudsman RI, Bupati HST Tekankan Perbaikan Layanan Publik

Teken Kerja Sama dengan Ombudsman RI, Bupati HST Tekankan Perbaikan Layanan Publik

28 Januari 2026
Kapolres Pimpin Sertijab Sejumlah Jabatan Strategis di Polres HST

Kapolres Pimpin Sertijab Sejumlah Jabatan Strategis di Polres HST

28 Januari 2026
Bagnaia Terang-terangan Ancam Marquez di MotoGP 2026

Bagnaia Terang-terangan Ancam Marquez di MotoGP 2026

28 Januari 2026
Valentino Rossi ke Sirkuit Mandalika, Jajal Safety Car Bukan Motor

Valentino Rossi ke Sirkuit Mandalika, Jajal Safety Car Bukan Motor

28 Januari 2026

Berita Baru

Teken Kerja Sama dengan Ombudsman RI, Bupati HST Tekankan Perbaikan Layanan Publik

Teken Kerja Sama dengan Ombudsman RI, Bupati HST Tekankan Perbaikan Layanan Publik

28 Januari 2026
Kapolres Pimpin Sertijab Sejumlah Jabatan Strategis di Polres HST

Kapolres Pimpin Sertijab Sejumlah Jabatan Strategis di Polres HST

28 Januari 2026
Bagnaia Terang-terangan Ancam Marquez di MotoGP 2026

Bagnaia Terang-terangan Ancam Marquez di MotoGP 2026

28 Januari 2026
Valentino Rossi ke Sirkuit Mandalika, Jajal Safety Car Bukan Motor

Valentino Rossi ke Sirkuit Mandalika, Jajal Safety Car Bukan Motor

28 Januari 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.