MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Sebanyak 33 pejabat fungsional dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Walikota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, pada Rabu sore (10/9/2025) di Aula Kayuh Baimbai.
Tak hanya itu, Walikota juga menyerahkan SK pengangkatan bagi 38 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Momentum ini tidak hanya sebatas formalitas, melainkan penegasan arah birokrasi Kota Seribu Sungai menuju pelayanan publik yang lebih profesional.
Dalam sambutannya, Yamin menegaskan bahwa jabatan fungsional dan pengangkatan PPPK adalah amanah besar yang menuntut kinerja terbaik.
“Ini bukan sekadar perubahan nomenklatur, tapi perubahan peran dan tanggung jawab. Saya ingin pejabat fungsional lebih fokus pada bidang keahliannya dan memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat. Begitu juga PPPK yang menerima SK, jadikan momentum ini motivasi untuk melayani masyarakat lebih baik,” ucap Yamin.
Pelantikan pejabat fungsional ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023. Dari total 33 pejabat yang dilantik, rinciannya antara lain 8 orang dari Satpol PP, 2 orang dari Inspektorat, 12 orang dari DPMPTSP, 5 orang dari Dinas Sosial, 2 orang dari Dinas Kesehatan, 2 orang dari Disbudporapar, 2 orang dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja.
Berikut daftar pejabat yang dilantik:
- M. Sarwani, SH – Polisi Pamong Praja Ahli Pertama
- Hamdi, SH – Polisi Pamong Praja Ahli Pertama
- Endang Bachtiar Effendi, SH – Polisi Pamong Praja Ahli Pertama
- H. Muhammad Salapudin, SH – Polisi Pamong Praja Ahli Pertama
- Masrudi, SH – Polisi Pamong Praja Ahli Pertama
- Bambang Soesilo, SH – Polisi Pamong Praja Ahli Pertama
- Nurrahman – Polisi Pamong Praja Mahir
- Asnadi – Polisi Pamong Praja Mahir
- Amelia, S.M – Auditor Ahli Pertama Inspektorat
- Firdaus, S.Sos., MA – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya
- Yulianti, SE – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda
- Zulfiana Sari, S.Kom – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda
- Kobet Santosa, ST – Penata Perizinan Ahli Muda
- Emelia Aprini, S.Kom – Penata Perizinan Ahli Muda
- Zainudin, S.Kom – Penata Perizinan Ahli Muda
- M. Adhetya Rahman, S.Kom – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda
- Irmayanti, S.ST – Penata Perizinan Ahli Pertama
- Raries Wijayanti, AM.Keb, SH – Penata Perizinan Ahli Pertama
- Murjani, S.Kom – Penata Perizinan Ahli Pertama
- Dwi Marsela, SH – Penata Perizinan Ahli Pertama
- Joni Susilo, AP, M.Si – Penyuluh Sosial Ahli Pertama
- Masmudi, S.Kom – Pranata Komputer Mahir
- Noor Achmad Syaffaruddin, SST – Pekerja Sosial Ahli Pertama
- Karina Mulia Nisa, S.Tr.Sos – Pekerja Sosial Ahli Pertama
- Ida Rokhyati, S.Tr.Sos – Pekerja Sosial Ahli Pertama
- Rolli Umaryadi, SKM, MM.Kes – Administrator Kesehatan Ahli Muda
- Sri Wahyanti Maulida, SKM – Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Muda
- Rizky Muthia Apni, S.M – Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Pertama
- Prananing Dyah Sulih Sekarratri, S.Tr.Par – Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Pertama
- Yuanita Dwi Vischawati, S.Kom – Pengembang Kewirausahaan Ahli Muda
- Maria Felisia Sumarni Dewi, S.I.Kom – Auditor Ahli Pertama Inspektorat
- Handriyani, SE, ME, M.Acc – Pengembang Kewirausahaan Ahli Madya
- Septri Yustisiani, SH, M.Hum – Penata Perizinan Ahli Pertama
Selain itu, 38 PPPK Tahap II yang terdiri dari 29 tenaga guru dan 9 tenaga kesehatan juga resmi menerima SK pengangkatan.
Walikota Yamin turut meminta agar seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi. “Saya ingin birokrasi Banjarmasin lebih profesional, adaptif, dan inovatif. Semua ini demi terwujudnya kota maju dan sejahtera, dengan pelayanan publik yang membanggakan masyarakat,” tutupnya.
Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menyebut bahwa ini adalah tahap terakhir dari formasi PPPK 2024. “Setelah tahap kedua ini, tidak ada lagi susulan. Proses berikutnya adalah verifikasi untuk usulan PPPK paruh waktu dengan jumlah lebih dari 1.800 orang,” jelas Totok.
Ia juga menegaskan penggajian PPPK akan menyesuaikan kemampuan daerah. “Semua dibebankan pada APBD. Kalau tahun sebelumnya ada peningkatan, itu bisa saja terjadi lagi, tentu melihat kondisi keuangan Pemda,” tukasnya.(rls)
Diterbitkan tanggal 10 September 2025 by admin
Discussion about this post