MEGAPOLIS.ID, BUNTOK – Tiga Fraksi DPRD Barito Selatan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025 yang telah diajukan pemerintah kabupaten setempat.
Hal itu disampaikan Edy Saputra juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Rizki juru bicara fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Rimbawan juru bicara fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) dalam rapat paripurna.
“Setelah ini raperda tersebut akan dibahas dan dipelajari lebih mendalam,” kata Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran.
Ia mengatakan, itu dilakukan agar apabila nantinya disyahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.
Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tiga fraksi yang sepakat raperda dibahas pada tahap berikutnya.
“Kita juga mengucapkan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas saran, usul dan pendapat anggota DPRD terkait dengan perbaikan, baik teknis penyusunan maupun substansi yang diatur dalam raperda ini,” ucapnya.
Menurut dia, setelah ini, raperda yang telah diajukan pemerintah kabupaten Barito Selatan itu akan dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku.(HBI)
Diterbitkan tanggal 3 September 2025 by admin














Discussion about this post