MEGAPOLIS.ID, KOTABARU– Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat penyusunan strategi terkait proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Rabu (3/9/2025), di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan. Rapat tersebut membahas implementasi strategi transformasi tata kelola isu publik berbasis media sosial di Kabupaten Kotabaru.
Staf Ahli Bupati Kotabaru, Zaenal Arifin, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya langkah terstruktur dalam mengelola media sosial pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa admin media sosial harus dipersiapkan dengan baik, mulai dari penunjukan pengelola hingga strategi komunikasi di berbagai platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.
“Media sosial akan menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan dan pedoman yang jelas agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Staf Ahli lainnya, Johanuddin, menambahkan bahwa publikasi informasi pemerintah harus melalui tim yang sudah dibentuk, agar lebih terarah dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menilai regulasi menjadi hal penting dalam pengelolaan media sosial. Menurutnya, berbeda dengan media cetak maupun elektronik yang berbadan hukum, media sosial dikelola secara bebas sehingga sulit dikontrol.
“Dengan adanya regulasi, kita bisa memberi perlindungan kepada admin resmi yang ditugaskan. Jangan sampai mereka disalahkan ketika ada kesalahan teknis. Tantangan lain adalah bagaimana mencegah informasi liar yang beredar tanpa kendali,” jelasnya.
Dukungan juga datang dari perwakilan Dinas Kesehatan Kotabaru. Mereka menekankan pentingnya setiap SKPD memiliki penanggung jawab khusus untuk menjawab isu publik di media sosial agar satu suara dan tetap dalam koordinasi pimpinan dinas.
“Jangan sampai ada jawaban dari bawah yang tidak diketahui kepala dinas. Semua harus terkoordinasi dengan baik agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap perwakilan sekretariat Dinkes.
Rapat ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, para staf ahli bupati, asisten setda, BKPSDM, serta seluruh anggota tim efektif. Hasil dari penyusunan strategi ini diharapkan menjadi pedoman resmi bagi Pemkab Kotabaru dalam merespons isu publik dan memperkuat komunikasi melalui media sosial.(mia)
Diterbitkan tanggal 3 September 2025 by admin
Discussion about this post