MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Bekti Yulia Puspita (31) diduga menjadi korban penganiayaan yang terjadi di kawasan Pasar Batuah, Banjarmasin Timur, Jumat (29/8), sekitar pukul 03.30 WITA.
Korban warga Jalan Manggis Pasar Batuah RT 11 RW 001, Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur, mengalami luka serius setelah ditebas senjata tajam jenis parang.
Merasa menjadi korban, ia melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Timur.
Tak butuh waktu lama, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku atas nama Saidilah alias Dilah.
Dugaan penganiyaan terhadap korban bermula saat korban sedang beristirahat di dalam toko.
Tiba-tiba terdengar keributan di sebuah warung tak jauh dari lokasi, terlihat korban tengah bersitegang dengan pelaku, yang diduga sempat menggoda korban.
Salah satu warga mencoba melerai sempat memukul helm pelaku dan mendorongnya keluar warung.
Namun, pelaku justru mencabut senjata tajam jenis parang dari pinggangnya dan mencoba menebas.
Tebasan pertama meleset, namun saat korban ikut melerai, parang kembali ditebaskan hingga mengenai tangannya.
Akibatnya korban mengalami dua luka tebas di bagian punggung tangan kanan dan kiri, dan segera dilarikan untuk mendapat perawatan medis.
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku diduga kuat melakukan penganiayaan dengan senjata tajam. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kanit, Minggu (31/8/2025)
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa parang sepanjang 41 cm.(spk)
Diterbitkan tanggal 31 Agustus 2025 by admin
Discussion about this post