MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar kegiatan Asistensi Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Acara yang berlangsung di Hotel Dafam Enkadeli Thamrin, Jakarta pada Jumat (29/8) ini secara resmi dibuka oleh Bupati HST Samsul Rizal.
Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang sangat strategis ini. Ia menekankan pentingnya kehadiran dan bimbingan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam proses asistensi untuk memastikan regulasi daerah yang disusun sejalan dengan kebijakan nasional di bidang pangan.
“Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan instrumen strategis dalam menjaga ketahanan pangan, mengantisipasi kerawanan pangan, serta menanggulangi keadaan darurat akibat bencana maupun fluktuasi harga,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan Perda ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Melalui asistensi yang dipandu langsung oleh narasumber dari Bapanas, diharapkan Ranperda yang disusun dapat menjadi lebih komprehensif, operasional, dan mudah diimplementasikan. Dengan demikian, cadangan pangan daerah nantinya mampu berfungsi secara efektif dalam melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan.
Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, memberikan perhatian penuh, serta menyampaikan saran dan masukan yang konstruktif demi kesempurnaan dokumen Ranperda.
“Mari kita jadikan kegiatan asistensi ini sebagai momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Badan Pangan Nasional,” pungkasnya.
Sebelum menutup sambutan, Bupati secara resmi membuka kegiatan asistensi tersebut. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Bapanas, jajaran pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya.(adv/ari)
Diterbitkan tanggal 29 Agustus 2025 by admin
Discussion about this post