MEGAPOLIS.ID, KOTABARU- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pulau Laut Kotabaru melakukan sosialisasi manfaat program di aula Kelurahan Kotabaru Tengah, Jumat (22/8/2025).
Sosialisasi oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Wisnu Wardhana, dan dibuka dibuka resmi oleh Lurah Kotabaru Tengah, Heriyadi Rahman serta dihadiri oleh Ketua RT se- kelurahan Kotabaru Tengah, kader posyandu dan staf kantor kelurahan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pulau Laut Kotabaru Wisnu Wardhana menyampaikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta, kemudian dilanjut pula dengan penyampaian teknis pendaftaran, cara cek saldo, dan penggunaan aplikasi JMO.
Wisnu menyampaikan bahwa perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali ke rumah, sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini seluruh pekerja Indonesia sudah dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, termasuk aparatur desa, pegawai instansi pemerintahan non ASN dan pekerja informal.
“Untuk pembayaran iurannya juga dapat dilakukan dengan sangat mudah yaitu melalui perbankan baik di bank, atm atau mobile banking, Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, Tokopedia dan lainnya” tambahnya.
Untuk besaran iuran ketua RT atau kader posyandu untuk kedua program yang wajib diikuti (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian) hanya berkisar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 per orang dan per bulan.
Selain itu mereka juga bisa menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan tambahan iuran sebesar 5.7% dari upah yang dilaporkan.
Dengan mengikuti program dasar tersebut pekerja mendapatkan manfaat penuh jika mengalami kecelakaan kerja dan kematian.
Heriyadi Rahman mengatakan, pendaftaran seluruh aparatur Kelurahan Kotabaru Tengah ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan tanggung jawab sosial kepada masyarakat pekerja informal di Kotabaru berupa jaminan social ketenagakerjaan.
Acara sosialisi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan perlindungan jaminan sosial kepada aparatur desa dan masyarakatnya, khususnya yang bekerja secara informal di Kabupaten Kotabaru.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam perlindungan ketenagakerjaan.(mia)
Diterbitkan tanggal 23 Agustus 2025 by admin
Discussion about this post