MEGAPOLIS.ID, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diwakili Asisten III Setda Provinsi Kalimantan Dinansyah secara resmi membuka kegiatan Konsolidasi Daerah Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik, Jumat (20/8/2025) pagi, di Aula H. Maksid, Kantor Sekretariat Daerah Banjarbaru.
Dalam sambutannya, Sekda Kalsel menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, bahasa Indonesia bukan sekadar sarana komunikasi, melainkan juga perekat bangsa, identitas, sekaligus cermin peradaban.
“Menjaga ketertiban penggunaan bahasa Indonesia, terutama di ruang publik, adalah tanggung jawab bersama. Sebab bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan kita,” tegasnya.
Sekda menyoroti tantangan globalisasi, perkembangan teknologi informasi, serta percampuran budaya yang berpengaruh besar terhadap pola komunikasi masyarakat. Hal ini, katanya, bisa memperkaya khazanah bahasa, namun juga berpotensi menggeser kedudukan bahasa Indonesia jika tidak diimbangi dengan penguatan fungsi dan peranannya.
Melalui konsolidasi ini, ia berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik.
“Pengawasan penggunaan bahasa bukanlah upaya membatasi kreativitas, melainkan bentuk tanggung jawab menegakkan marwah bahasa negara. Dengan begitu, bahasa Indonesia tetap tegak sebagai bahasa persatuan sekaligus mampu bersanding dengan bahasa daerah maupun bahasa asing dalam situasi global,” jelasnya.
Sekda juga menekankan bahwa momentum konsolidasi ini harus dijadikan tonggak untuk memperkuat kedudukan bahasa Indonesia di Kalimantan Selatan. Ia mengajak semua pihak untuk terus membumikan bahasa Indonesia dengan penuh kebanggaan, sambil tetap menghargai bahasa daerah sebagai warisan luhur bangsa.
Sementara itu, Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kedaulatan bahasa negara.
“Dalam rangka menjaga kedaulatan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, kami berkomitmen melaksanakan Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, baik di ruang publik maupun dokumen resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat kedudukan bahasa Indonesia di Kalimantan Selatan, sekaligus membangun kesadaran bersama akan pentingnya penggunaan bahasa negara secara tertib, baik, dan benar.(adv/ari)
Diterbitkan tanggal 22 Agustus 2025 by admin
Discussion about this post