MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Barat bersama Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin, mengamankan tersangka penganiayaan bernama Rubiansyah alias Roby (35) di rumahnya pada Jumat (15/8/2025), sekitar pukul 10.00 WITA.
Warga Jalan Kuin Selatan Banjarmasin Barat ini diduga melakukan penganiayaan terhadap korbannya Wandisa Gita alias Andi (35), warga Jalan Belitung Darat Banjarmasin Barat.
Korban mengalami luka cukup serius di bagian tubuhnya antara lain dada sebelah kiri, lengan kiri, dan paha sebelah kanan akibat senjata tajam.
“Tersangka Roby sudah berada di Mapolsek, kami jemput di rumahnya satu jam pasca kejadian. Jadi kami akan mendalami dulu pemicu kejadian tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ujar Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol M Noor Chaidir, melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Permadi.

Sebelumnya, terjadi perkelahian berdarah di kawasan Jalan Belitung Darat Banjarmasin Barat, Jumat (15/8) sekira pukul 07.30 WITA.
Tersangka Roby telah diamankan, sedangkan korban masih menjalani perawatan medis di Intalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.
Informasinya, pada Rabu (13/8) korban dan pelaku sempat berkelahi di kawasan Jalan Belitung Darat depan SPBU Banjarmasin Barat. Namun berhasil dilerai oleh warga.
Entas siapa yang memulai, pertengkaran itu berlanjut pada Jumat (15/8) hingga salah satu diantaranya ditemukan terkapar bersimbah darah.(spk)
Diterbitkan tanggal 15 Agustus 2025 by admin
Discussion about this post