MEGAPOLIS.ID, BANJARBARU – Usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Siaga Bencana Karhutla bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurrofiq, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin melanjutkan agenda kerjanya mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalsel Tahun 2025, di Ballroom Novotel Hotel Banjarbaru, Kamis (7/8/2025).
Menteri Lingkungan Hidup (LH)l RI Hanif Faisol Nurrofiq yang merupakan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), bersama Deputi Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG Tri Handoko, serta rombongan dari pusat lainnya disambut suka cita oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin.
Rakor Karhutla juga diikuti Bupati/Walikota se-Kalimantan Selatan beserta jajaran BPPD kabupaten/kota.
“Alhamdulillah, Kalsel kedatangan Menteri LH beserta rombongan, terkait kesiapsiagaan kita dalam menghadapi karhutla ini, menindaklanjuti surat keputusan kami yang menetapkan bahwa pertanggal 4 Agustus 2025 Provinsi Kalsel telah berstatus Siaga Darurat Karhutla,” ujar Gubernur H. Muhidin.
Gubernur H. Muhidin juga melaporkan, data pihaknya menyebut, untuk titik api di Kalsel hampir mencapai 2.000 titik api.
“Data yang masuk kepada kami, total lahan yang terdampak Karhutla yang sebarannya dari seluruh Kabupaten Kota se Kalsel mencapai 155 hektare, dengan 73 kejadian Karhutla, dengan jumlah titik api atau hotspot yang ditemukan mencapai 1.957 titik api,” ujar gubernur.
Dalam kesempatan tersebut pula, Gubernur Kalsel meminta bantuan secara langsung untuk penanganan karhutla, baik kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian LH, maupun kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurrofiq menyampaikan, kehadiran pihaknya ke Kalsel ini memaknai pelaksanan dari Inpres Nomor 3 tahun 2020.
“Mengenai penanganan karhutla, menjadi perhatian serius dari Presiden Prabowo. Bahkan Presiden meminta kepada kapolda dan bapak gubernur untuk segera mencabut perda-perda yang membolehkan pembakaran lahan seluas dua hektare yang sebenarnya perlu detail. Karena dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, jelas mengatur tentang pembakaran lahan, ynag didalamnya melarang setiap orang untuk membuka lahan dengan cara membakar,” jelas Hanif Faisol
Disampaikan Hanif pula, pihaknya bersama-sama Pemda dan Forkopimda Kalsel sudah menyatakan penyiapan diri untuk melakukan penanggulangan karhutla.
“Puncak musim kemarau di Kalsel, diprediksi BMKG terjadi pada Agustus hingga September ini. Sehingga masa ini tim Karhutla, diharapkan untuk selalu waspada untuk penanggulangannya. Namun demikian, kami juga menyiapkan langkah-langkah, bilamana harus melakukan modifikasi cuaca,” tutup Menteri LH.
Turut hadir dalam rakor ini, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan seluruh Forkopimda Kalsel, BMKG Kalsel, serta Bupati Wali Kota bersama BPBD se Kalsel, serta seluruh Kepala SKPD Lingkup Pemprov Kalsel dan instansi vertikal lainnya.(rls/wsk)
Diterbitkan tanggal 7 Agustus 2025 by admin
Discussion about this post