MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian hasil reses perorangan sesuai daerah pemilihan (Dapil) masing- masing.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua l Yohanes, dan Wakil Ketua ll Berinto, Senin (4/8/2025).
“Reses dapil bertujuan untuk mengunjungi daerah pemilihan dalam rangka menampung aspirasi masyarakat guna ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah,” jelas Ardiansah.
Dasar pelaksanaannya sudah diatur melalui Banmus Dewan, sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi dewan.
“Diharapkan hasil reses yang sudah disampaikan bermanfaat dan dapat mendorong meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ardiansah.(YAN)
Diterbitkan tanggal 5 Agustus 2025 by admin
Discussion about this post