MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanah Bumbu (Disdukcapil Tanbu) Gento Hariyadi, bersama Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tanbu, Yulia Ramadani melakukan penandatanganan perpanjangan kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan dan Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA), Kamis (31/7/2025).
Acara juga dirangkai dengan pemberian penghargaan oleh Disdukcapil kepada Dispersip Tanbu atas kontribusi aktifnya dalam menggunakan Aplikasi Data Warehouse (DWH) Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kepala Disdukcapil Gento Hariyadi mengatakan, penandatanganan kerjasama ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Khususnya dalam verifikasi dan validasi data anggota perpustakaan daerah.
Gento menambahkan, kerja sama memberikan dampak positif sejak pertama kali dijalin, dan perpanjangan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor. “Pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan yang ketiga kalinya dalam kurun waktu dua tahun kerjasama,” sebutnya.
Melalui kerjasama pemanfaatan KIA ini, merupakan wujud nyata Beraksi yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pelajar khususnya anak di usia 5-16 tahun.
“Dengan adanya kerjasama terintegrasi ini, maka pelajar yang memiliki KIA akan secara otomatis menjadi Anggota Perpustakaan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,” ucap Gento.
Sementara itu, terkait penghargaan yang diberikan kepada Dispersip Tanbu, merupakan bentuk apresiasi atas kerja nyata dan dukungan berkelanjutan dalam membangun integrasi pelayanan publik yang tetap mengedepankan prinsip tertib administrasi kependudukan.(rls/wan)
Diterbitkan tanggal 31 Juli 2025 by admin
Discussion about this post