MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Sekretaris Daerah, Usis I Sangkai, menghadiri kegiatan pendampingan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kegiatan bertempat di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (29/7/2025)
SPI merupakan salah satu instrumen strategis yang digunakan KPK untuk mengukur risiko korupsi serta efektivitas upaya pencegahan korupsi di lingkungan instansi pemerintah. Pendampingan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penilaian objektif terhadap berbagai aspek pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Sekda Usis I Sangkai mengapresiasi penuh kehadiran tim KPK dan pentingnya pelaksanaan SPI bagi daerah. “Kami menyadari penuh, integritas adalah pondasi utama bagi tata kelola pemerintahan yang baik. SPI ini kami lihat sebagai cermin objektif yang akan menunjukkan titik-titik rentan korupsi di lingkungan kami. Hasilnya akan menjadi peta jalan yang jelas untuk perbaikan sistem dan penguatan budaya integritas,” ujar Usis.
Pendampingan SPI ini juga dihadiri oleh Plt Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas, Arnes Satyari Perwitajati, SH, MH, CFrA, didampingi oleh Inspektur Pembantu Wilayah I, H. Fitriyanto Suriadinata, SH, M.Hum, CLA, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sementara itu, dari pihak KPK, kegiatan dipimpin oleh Fadli Herdian dari Korps Supervisi Pencegahan (Korsup KPK) bersama tim. Mereka memberikan bimbingan teknis serta diskusi strategis mengenai penguatan sistem integritas dan pengendalian internal di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya dalam mendukung program pencegahan korupsi dan membangun tata kelola yang lebih baik. Diharapkan, hasil survei ini menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan dan langkah konkret ke depan dalam menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan dipercaya publik.(YAN)
Diterbitkan tanggal 29 Juli 2025 by admin
Discussion about this post