MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menunjukkan komitmen dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Jawaban tersebut disampaikan oleh Bupati Tanbu melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Tanbu, Kamis (24/7/2025).
Dalam forum tersebut, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya seluruh fraksi yang telah memberikan saran dan masukan terhadap revisi Perda yang sangat strategis ini.
“Perubahan ini merupakan hasil evaluasi lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Tujuannya agar pelaksanaan kebijakan fiskal daerah lebih sinkron dengan kebijakan pusat serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Putu Wisnu.
Menanggapi Fraksi PKB terkait pengendalian pencemaran lingkungan dan kekhawatiran beban UMKM, Pemkab akan terus melakukan sosialisasi, bantuan, dan penegakan hukum lingkungan, pemungutan pajak akan tetap mengacu pada UU No. 1 Tahun 2022 agar tidak memberatkan pelaku usaha kecil.
Kemudian, menanggapi Fraksi NasDem Sejahtera mengenai perlunya edukasi tentang pentingnya pajak untuk pembangunan, Pemkab Tanbu menegaskan SKPD teknis akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.
Selanjutnya, menjawab Fraksi Partai Golkar terkait isu tata kelola pajak yang adil dan bersih dari pungutan liar, serta pemberian insentif sektor strategis, Pemkab Tanbu akan memperketat pengawasan pungli dan meningkatkan kualitas layanan di sektor parkir, kebersihan, dan perizinan.
Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan terkait pentingnya percepatan pembahasan Ranperda dan penyusunan peraturan pendukung, Pemkab Tanbu segera melengkapi dokumen dan mempercepat proses lanjutan pembahasan serta penyusunan Perbup pendukung.
Sedangkan tanggapan terhadap Fraksi Gerindra mengenai fokus pada pendidikan, UMKM, dan konektivitas ekonomi lokal, Pemkab Tanbu akan menguatkan digitalisasi pajak, sistem evaluasi, dan sosialisasi agar tercapai efisiensi dan keadilan pajak.
Terakhir, Pemkab Tanbu juga menanggapi Fraksi PAN terkait pelaksanaan perda harus transparan dan akuntabel, tanggapan.
“Pemkab Tanbu menjamin pemungutan pajak dilakukan secara digital untuk meningkatkan akuntabilitas serta mencegah penyimpangan,” tegasnya Putu Wisnu.(rls/wan)
Diterbitkan tanggal 25 Juli 2025 by admin
Discussion about this post