MEGAPOLIS.ID, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin melantik Muhammad Syarifuddin sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya sekaligus rotasi dan pengukuhan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Kalsel di Gedung Dr KH Idham Chalid, Kota Banjarbaru, Senin (14/7/2025).
Pada pelantikan itu, Gubernur Kalsel H Muhidin didampingi sang istri, Hj Fathul Jannah dan Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman beserta isteri, drg Ellyana Trisya.
Tampak hadir juga Tenaga Ahli Gubernur (TAG), Pimpinan Forkopimda Kalsel, Pimpinan SKPD Kalsel dan para Bupati/Walikota di 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel, serta sejumlah instansi di antaranya yaitu Bank Kalsel, OJK dan sebagainya.
Mengenakan jas hitam, Sekdaprov Kalsel M Syarifuddin berjalan pelan menuju ke tengah ruangan. Dengan tegap, hormat kepada Gubernur H Muhidin yang disaksikan sejumlah para hadirin.
“Dengan mengucapkan rasa syukur kehadirat Allah SWT, maka pada hari ini Senin, 14 Juli 2025. Saya selaku Gubernur Kalsel atas nama Presiden RI dengan resmi melantik saudara Muhammad Syarifuddin, sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Saya percaya bahwa Anda akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan amanah yang diberikan,” ujar H Muhidin.
Dalam kesempatan itu, H Muhidin pun berharap dengan amanah yang diberikan maka dapat dijalankan dengan baik, serta dalam lindungan-Nya. Dan senantiasa memberikan manfaat bagi masyarakat di Banua.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108/TPA Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Madya Pemprov Kalsel yang ditetapkan pada 1 Juli yang ditandatangi Presiden Prabowo Subianto dan terhitung sejak dilantik, maka diberikan tunjangan jabatan Eselon 1B.
“Berkenaan dengan pengangkatan M Syarifuddin sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Selatan terlebih dulu bertanya kepada saudara. Bersediakah saudara mengucap janji dan sumpah dalam agama Islam,” ucap Gubernur H Muhidin saat membacakan teks pelantikan.
Gubernur H Muhidin mengatakan bahwa sumpah ini sebuah janji terhadap Yang Maha Esa dan manusia, tentunya harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.
“Demi Allah, saya bersumpah. Bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Dan serta akan menjalankan segala peraturan perundangan-undangan, dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Gubernur H Muhidin yang diikuti oleh M Syarifuddin dalam sumpah jabatan tersebut.
Setelah dilantik, Gubernur H Muhidin pun mengucapkan selamat kepada M Syarifuddin yang menjabat sebagai Setdaprov Kalsel ke depannya.(rls/wsk)
Diterbitkan tanggal 14 Juli 2025 by admin
Discussion about this post