MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (9/7/2025), bertempat di Gedung DPRD HST.
Rapat paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD HST, Tajudin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan anggaran yang aspiratif dan realistis.
“Rancangan KUA dan PPAS ini merupakan fondasi awal dalam proses penyusunan APBD yang harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” ujarya.
Ia juga menekankan komitmen DPRD dalam mengawal proses pembahasan secara kritis, konstruktif, dan transparan.
Sementara itu, Bupati HST Samsul Rizal menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 masih berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 karena hingga saat ini regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri belum diterbitkan.
Bupati Samsul Rizal menegaskan bahwa rancangan ini bukan sekadar formalitas anggaran, tapi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pembangunan yang tepat guna dan berorientasi pada pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kebijakan pendapatan ini akan diiringi dengan kebijakan belanja yang terukur dan akuntabel, serta diarahkan untuk memperkuat sektor prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya,” tambahnya.
Rapat Paripurna ini menjadi tonggak awal yang penting dalam tahapan penyusunan anggaran daerah yang lebih responsif, berkelanjutan, dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah.(adv/ari)
Diterbitkan tanggal 9 Juli 2025 by admin
Discussion about this post