MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin melalui Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M Syarifuddin sampaikan tanggapan atas Pandangan Fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2025.
Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan Rabu (9/7) pagi, di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah, Kantor DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel Supian HK ini, secara garis besar, tujuh fraksi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemprov Kalsel atas tersusun dan disampaikannya Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Ketujuh fraksi juga menyampaikan pesan dan harapan agar penyelenggaraan APBD-P Pemprov Kalsel tahun 2025 ini dapat bersesuaian dengan visi, misi dan tema pembangunan Kalsel.
Juga disampaikan pesan oleh ketujuh fraksi, agar penyelenggaraan APBD-P dapat bersifat transparan dalam pertanggung jawabannya, serta berorientasi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pembangunan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kalsel.
Atas pandangan ketujuh fraksi, Gubernur H Muhidin melalui sambutan tertulis yang disampaikan Pj Sekdaprov M Syarifuddin menyampaikan bahwa pandangan fraksi-fraksi mencerminkan semangat kolaborasi dalam membangun Kalsel yang lebih baik.
“Seluruh pandangan dan masukan dari Fraksi-fraksi DPRD, mencerminkan semangat kolaborasi dalam membangun Kalsel yang lebih baik. Dan secara umum, harapan-harapan tersebut telah terakomodasi dalam visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur, serta tertuang dalam RPJMD,” sampai H Muhidin.
“Mudah-mudahan setiap program dan kebijakan yang disusun dapat dilaksanakan tepat sasaran, efisien, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kalsel sabarataan,” tutur H Muhidin, senada dengan harapan yang disampaikan ketujuh fraksi.
Selain tanggapan atas pandangan fraksi, juga disampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rancangan KUA-PPAS ini memuat arah kebijakan, pendapatan belanja dan pembiayaan daerah serta asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan rancangan APBD.
“Dokumen ini menjadi dasar awal untuk memastikan proses penganggaran berjalan terarah, efisien dan sesuai dengan sasaran pembangunan yang telah direncanakan dalam RKPD tahun 2026,” sampai H Muhidin.
Melalui penyampaian rancangan KUA-PPAS ini, Gubernur menyampaikan harapan terbangunnya kesepahaman antara pemda dengan DPRD terkait arah kebijakan fiskal daerah, kebutuhan anggaran prioritas serta upaya memastikan sinergi dengan RPJMD Provinsi Kalsel dan kebijakan fiskal nasional.
“Dengan mempertimbangkan dinamika lokal, nasional dan global yang mempengaruhi capaian pembangunan, kami berharap dokumen KUA-PPAS tahun 2026 ini dapat dibahas secara bersama dan mendalam, serta memperoleh persetujuan yang konstruktif dari DPRD sebagai mitra strategis dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah,” harap H Muhidin.
Usai penyampaian pengantar, kemudian dilaksanakan penyerahan Dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2026 dari Gubernur H Muhidin yang diwakili oleh Pj Sekdaprov Kalsel, kepada Ketua DPRD Kalsel.
Pada rapat paripurna yang dihadiri sebanyak 35 orang, turut berhadir Tenaga Ahli Gubernur, Direktur Bank Kalsel, sejumlah Pimpinan BUMD Kalsel atau yang mewakili dan juga para Kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel.(rls/wsk)
Diterbitkan tanggal 9 Juli 2025 by admin
Discussion about this post