MEGAPOLIS.ID, BARABAI – MR (29) tak berkutik saat anggota Satuan Resnarkoba Polres HST menciduknya. Warga Desa Pajukungan Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini tertangkap tangan transaksi narkotika dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengungkapkan, tertangkapnya MR berawal berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di Desa Tilahan Kecamatan Hantakan ada seseorang yang dicurigai mengedarkan narkotika jenis sabu.
Tak ingin membuang waktu, Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan cara Under Cover Buy (menyamar sebagai pembeli narkotika).
Kemudian, Selasa (8/7) sekira pukul 19.30 Wita, Tim Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu tersebut sekaligus mengamankan MR beserta barang buktinya.

Dari tersangka MR, polisi mengamankan 13 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bersih 14,49 gram, 2 helai tisu warna putih, plastik kresek warna hitam, 1 pak plastik klip warna bening, 1 timbangan digital. Selain itu, kantong warna merah, 1 sepatu warna hitam, handphone, serta sepeda motor NMAX warna abu-abu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.
Kapolres HST mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi polisi di rumahnya masing-masing, turut berperan aktif memberantas narkoba. “Dalam pemberantasan narkoba, kita harus bekerjasama dengan semua pihak,” tegas Kapolres.(ari)
Diterbitkan tanggal 9 Juli 2025 by admin
Discussion about this post