MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Seorang pemuda berinisial D (20), warga Desa Rampa, Kecamatan Pulau Sebuku, mengalami luka tusuk di bagian perut usai terlibat cekcok dengan pelaku berinisial R (20), yang juga warga setempat.
Kapolres Kotabaru melalui Kapolsek Pulau Sebuku IPDA Trias Shofwan membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula dari adanya percakapan melalui pesan WA antara korban dan seorang rekan pelaku yang diduga berisi ancaman terhadap pelaku.
Merasa terancam dan mendapatkan intimidasi pelaku mengajak korban bertemu untuk meminta klarifikasi sekitar pukul 21.00 Wita di Jembatan Kuning Desa Rampa (8/7/2025).
“Sebelum berangkat, pelaku sempat membawa sebilah pisau dapur yang disembunyikan di jaket. Saat terjadi adu mulut di lokasi, pelaku kemudian menusukkan pisau tersebut ke bagian perut korban,” terang Kapolsek.
Setelah kejadian, pelaku membuang senjata tajam ke sungai di bawah jembatan dan langsung menuju Polsek Pulau Sebuku untuk menyerahkan diri.
Sementara korban meminta pertolongan kepada warga setempat untuk dilarikan ke Puskesmas Sungai Bali, lalu dirujuk ke RS Jaya Sumitra Kotabaru untuk perawatan medis lebih intens.
Polsek Pulau Sebuku telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah dan satu unit handphone. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan untuk mendalami kronologi kejadian.
Kini, pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.(mia)
Diterbitkan tanggal 9 Juli 2025 by admin
Discussion about this post