MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menghadiri rapat paripurna ke-15 masa persidangan II tahun sidang 2025 DPRD Kapuas dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (7/7/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua DPRD Yohanes dan Berinto. Selain Wakil Bupati Kapuas, tampak hadir Pj Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, serta sejumlah pejabat terkait.
Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas sangat mengapresiasi dan mencermati dengan seksama seluruh pandangan, masukan, serta catatan strategis yang disampaikan oleh tujuh fraksi pendukung di DPRD Kapuas.
“Pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai masukan dari legislatif sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyempurnaan substansi Raperda Perubahan APBD 2025, agar lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Dodo.
Dodo menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBD 2025 bertujuan untuk mengoptimalkan pencapaian target pembangunan daerah, mendukung kebijakan nasional, serta menjawab isu-isu strategis yang berkembang di daerah.
Dalam pandangan umum yang disampaikan, seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.(YAN)
Diterbitkan tanggal 8 Juli 2025 by admin
Discussion about this post