Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Komitmen Berikan Perlindungan Hak Merek IKM

admin by admin
Rabu, 25 Juni 2025 - 20:08
di Banjarmasin
0
Pemko Banjarmasin Komitmen Berikan Perlindungan Hak Merek IKM
152
SHARES
1.5k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk naik kelas. Kali ini, langkah konkret diwujudkan lewat Sosialisasi Kekayaan Intelektual Merek, yang digelar di Aula Rumah Kemasan, Jalan Brigjen Hasan Basri, Komplek Meranti, Banjarmasin, Rabu (25/06/2025).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pelaku usaha lokal yang selama ini rentan kehilangan identitas mereknya akibat belum memiliki kekuatan hukum.

Dari total 164 pendaftar, sebanyak 100 IKM diseleksi untuk mengikuti sosialisasi secara langsung. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, khususnya dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi beserta tim.

“Ini bagian dari ikhtiar kita untuk memajukan IKM. Kami ingin mereka memahami pentingnya mendaftarkan merek agar produk mereka terlindungi secara hukum,” ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, saat membuka acara.

Ia menekankan pentingnya pendaftaran merek sebagai perisai hukum sekaligus nilai tambah produk. Menurutnya, banyak IKM yang telah berjalan bertahun-tahun, namun masih abai terhadap aspek legalitas merek.

“Kalau merek belum didaftarkan, bisa saja sewaktu-waktu diambil pihak lain. Ini yang mau kita cegah. Merek bukan hanya soal nama, tapi bagian dari identitas dan nilai ekonomi IKM itu sendiri,” tegas Ikhsan.

“Merek itu identitas. Kalau kita tidak lindungi, kita bisa kehilangan bukan hanya nama, tapi juga peluang masa depan,” sambungnya.

Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengungkapkan adanya kasus di mana salah satu IKM harus mengganti nama dagangnya setelah 10 tahun beroperasi lantaran nama tersebut telah lebih dulu didaftarkan oleh pihak lain. Kasus ini, menurutnya, menjadi peringatan bagi IKM lain agar tak menunda proses perlindungan hukum terhadap identitas usahanya.

“Itu kejadian nyata. Bayangkan sudah capek-capek bangun nama selama satu dekade, eh malah tidak bisa dipakai karena bukan pemilik sah secara hukum. Ini pelajaran mahal,” ujar Tezar.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Disperdagin mengalokasikan fasilitas pendaftaran merek gratis untuk 100 IKM di tahun 2025. IKM yang tidak masuk dalam daftar penerima gratis tetap dapat mengakses potongan biaya pendaftaran dengan rekomendasi dari dinas.

“Kami fasilitasi secara penuh untuk seratus IKM. Kalau tidak masuk kuota, tetap bisa minta rekomendasi dari kami agar biaya pendaftaran bisa dipangkas dari Rp1.800.000 ribu jadi Rp500 ribu,” tambahnya.

Sejak diresmikan pada September 2023, Rumah Kemasan Banjarmasin telah menjadi pusat layanan terpadu bagi IKM. Hingga saat ini, lebih dari 550 IKM telah memanfaatkan fasilitas yang tersedia di sana. Pelaku usaha bisa mendapatkan layanan desain label secara cuma-cuma, serta mencetak kemasan dalam jumlah terbatas.

Desain label diberikan secara gratis penuh. Untuk pencetakan kemasan, Pemko Banjarmasin memberi batas maksimal 3 hingga 5 buah. Jika IKM ingin mencetak lebih banyak, mereka diperbolehkan membawa bahan sendiri dan memanfaatkan fasilitas cetak yang disediakan secara gratis, termasuk alat, tinta, dan listrik.

Disperdagin juga mendorong IKM untuk terlebih dahulu memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai syarat dasar pendaftaran merek. Setelah itu, barulah mereka diarahkan ke proses berikutnya seperti PIRT, sertifikasi halal, dan desain kemasan.

Sepanjang tahun 2024, Banjarmasin menjadi kota dengan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual tertinggi di Kalimantan Selatan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendampingi dan melindungi sektor usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

“Kami tidak hanya beri pelatihan, tapi juga perlindungan nyata. Tujuan akhirnya bukan sekadar legalitas, tapi bagaimana IKM bisa lebih percaya diri masuk ke pasar modern, nasional, bahkan ekspor,” tutupnya.

Langkah Pemerintah Kota Banjarmasin ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha mikro. Sebab di era industri saat ini, nama usaha bukan hanya soal branding, tetapi juga soal hak milik yang dilindungi undang-undang.(rls)

Diterbitkan tanggal 25 Juni 2025 by admin

Tags: Hak MerekPelaku IKMPemko BanjarmasinSekdako Ikhsan BudimanSosialisasi HAKI
Berita Sebelumnya

Raih Opini WTP, DPRD Barsel Apresiasi Kinerja Pemkab Soal Tata Kelola Keuangan

Berita Berikutnya

Asosiasi E-commerce Minta Pemerintah Hati-hati Pajaki Pedagang Online

admin

admin

Berita Berikutnya
Asosiasi E-commerce Minta Pemerintah Hati-hati Pajaki Pedagang Online

Asosiasi E-commerce Minta Pemerintah Hati-hati Pajaki Pedagang Online

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025

Tingkatkan Keandalan Listrik Industri, PLN Terapkan Skema Pertahanan Sistem Berlapis

0
Pesona Jembatan Pasar Lama Warnai Kemeriahan Malam Tahun Baru

Pesona Jembatan Pasar Lama Warnai Kemeriahan Malam Tahun Baru

0
Liverpool vs Newcastle United: Brace Mohamed Salah Menangkan The Reds 4-2

Liverpool vs Newcastle United: Brace Mohamed Salah Menangkan The Reds 4-2

0
Timnas Indonesia Matangkan Taktik Jelang Hadapi Libya

Timnas Indonesia Matangkan Taktik Jelang Hadapi Libya

0
Lapas Kotabaru Salurkan 20 Paket Bansos kepada Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar

Lapas Kotabaru Salurkan 20 Paket Bansos kepada Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar

15 Agustus 2025
Dandim Kotabaru Berganti, Cecep Cahyadi Gantikan Bayu Oktavianto Sudibyo

Dandim Kotabaru Berganti, Cecep Cahyadi Gantikan Bayu Oktavianto Sudibyo

15 Agustus 2025
Jorge Martin Antusias dan Lebih Siap Hadapi MotoGP Austria 2025

Jorge Martin Antusias dan Lebih Siap Hadapi MotoGP Austria 2025

15 Agustus 2025
Jelang MotoGP Austria 2025: Pecco Bagnaia ‘Penguasa’ Red Bull Ring

Jelang MotoGP Austria 2025: Pecco Bagnaia ‘Penguasa’ Red Bull Ring

15 Agustus 2025

Berita Baru

Lapas Kotabaru Salurkan 20 Paket Bansos kepada Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar

Lapas Kotabaru Salurkan 20 Paket Bansos kepada Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar

15 Agustus 2025
Dandim Kotabaru Berganti, Cecep Cahyadi Gantikan Bayu Oktavianto Sudibyo

Dandim Kotabaru Berganti, Cecep Cahyadi Gantikan Bayu Oktavianto Sudibyo

15 Agustus 2025
Jorge Martin Antusias dan Lebih Siap Hadapi MotoGP Austria 2025

Jorge Martin Antusias dan Lebih Siap Hadapi MotoGP Austria 2025

15 Agustus 2025
Jelang MotoGP Austria 2025: Pecco Bagnaia ‘Penguasa’ Red Bull Ring

Jelang MotoGP Austria 2025: Pecco Bagnaia ‘Penguasa’ Red Bull Ring

15 Agustus 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.