MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat setengah kilogram dengan cara diblender di hadapan para tersangka.
Pemusnahan barang bukti ini digelar di markas BNNP Kalsel, Selasa (24/6/2025), dengan dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Pol Andri Koko Prabowo, dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, dari Kejati Banjarmasin, dan LKBH ULM Banjarmasin.
Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel Kombes Pol Andri Koko Prabowo, mengatakan, narkoba tersebut hasil sitaan dari tiga kasus berbeda yang berhasil diungkap pada Mei dan April 2025 ini, dengan 5 tersangka.
Dia menerangkan kasus pertama diungkap pada 23 April, pihaknya meringkus Andri di Hotel Blue Atlantic Banjarmasin, ditangkap bertepatan pengumuman Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Disana anggota menemukan barang bukti satu kantong narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 4,97 gram.
Setelah dikembangkan, narkotika itu didapat dari Amat warga Jalan Gang Sadar, Kelayan A Banjarmasin Selatan, dan Amat pun tak berkutik dan berhasil diamankan.
Kemudian kasus kedua pada 29 April, BNNP Kalsel meringkus Udin Dargum di Jalan A Yani Km 48 Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti sabu setengah kilogram atau berat 504 gram.
Dari pengakuan pelaku yang juga residivis ini sabu tersebut akan diantar kepada seseorang yang berada di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Dengan surat perintah control delivery petugas BNNP akhirnya meringkus Madi yang merupakan anggota Polres HST.
Terakhir, pada 22 Mei, BNNP Kalsel mengamankan Novi Saputra, di jalan jurusan Pelaihari Pembataan, Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Barang bukti sabu diamankan dengan seberat 4,70 gram. Dari pengembangan satu orang dinyatakan berstatus DPO berinisial AM.
“Hari ini kita musnahkan tiga LKN, sebagai kelengkapan berkas kasus ini, tiga tempat berbeda yang kita ungkap,” katanya usai gelar pemusnahan.
Kombes Pol Andri Koko Prabowo, menegaskan dari pengungkapan tiga kasus tersebut BNNP Kalsel akan terus melakukan pengembangan lebih jauh guna mengungkap jaringan narkoba lainnya di wilayah Kalsel.
“Dari tiga kasus ini sudah kami petakan masing masing, mereka punya jaringan tersendiri. Kami terus kembangkan dan monitor untuk jaringan di atasnya lagi,” ucapnya.
BNNP Kalsel mengimbau kepada masyarakat agar berani melaporkan jika ada informasi terkait peredaran narkotika diwilayahnya. Termasuk bagi yang terjerumus dipersilakan datang ke BNNP Kalsel untuk berkonsultasi hingga rehabilitasi demi sembuh dari jeratan narkoba.(spk)
Diterbitkan tanggal 24 Juni 2025 by admin
Discussion about this post